Serang, — Proyek Pembangunan dan peningkatan kualitas Prasarana, Srana, dan Utilitas (PSU) permukiman berupa Drainase lingkungan di RW 002, Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menjadi sorotan setelah muncul keluhan warga terkait kualitas pengerjaan yang dinilai terkesan asal jadi, Senin, 26 Oktober 2026.
Saat pengerjaan pihak pelaksana dan pengawasan dari Dinas Perkim dipertanyakan, Komunikasi dan Koordinasi dengan pihak lingkungan dan Desa serta Kecamatan Ciruas pun di pertanyakan.
Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 tersebut berada di bawah program Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten.
Warga berharap pembangunan infrastruktur yang menggunakan uang negara itu dikerjakan sesuai spesifikasi teknis, perencanaan, serta ketentuan kontrak yang telah ditetapkan.
Keluhan tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan dan kesesuaian pelaksanaan proyek dengan anggaran yang dialokasikan, Namun, dugaan penyimpangan maupun indikasi korupsi belum dapat disimpulkan tanpa adanya bukti dan hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.
Berdasarkan data pekerjaan yang terpasang dipapan proyek dengan rincian sebagai berikut :
- Kegiatan : Urusan Penyediaan PSU Permukiman.
- Paket pekerjaan : Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Permukiman (Drainase Lingkungan).
- Lokasi : RW 002, Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.
- Nomor kontrak : 600/SPK.0801.UPPSU/DPerkim3/2026.
- Tanggal kontrak : 15 September 2026.
- Pelaksana : CV Raja Dilfa Barqi.
- Nilai kontrak : Rp188.380.000.
- Waktu pelaksanaan : 60 hari kalender.
- Sumber dana : APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.
Warga Berharap Ada Pemeriksaan oleh pihak yang berwenang seperti inspektorat, BPK, Kepolisian Polda Banten, dan KPK.
Sejumlah keluhan mengenai kualitas pekerjaan infrastruktur perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung di lapangan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pekerjaan drainase dilaksanakan sesuai gambar perencanaan, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta ketentuan kontrak.
Pihak pelaksana juga diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai metode pengerjaan dan mutu material yang digunakan. Sementara itu, dinas terkait selaku instansi pemerintah yang menangani proyek tersebut diharapkan melakukan pengawasan dan evaluasi apabila ditemukan dugaan ketidaksesuaian.
Apabila terdapat bukti awal mengenai penyimpangan anggaran atau pelaksanaan pekerjaan, masyarakat dapat menyampaikan laporan beserta dokumentasi pendukung kepada instansi pengawasan internal pemerintah maupun aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembangunan drainase memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran aliran air dan mengurangi risiko genangan di lingkungan permukiman. Karena itu, kualitas pengerjaan menjadi hal yang perlu diperhatikan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
JM Selaku warga yang rumahnya berada disekitar proyek CV RAJA DILFA BARQI yang di dampingi oleh warga lainnya mengatakan pada awak media
" Harusnya proyek itu rampung dengan baik. Karena enggak sesuai, ini juga pembangunannya kan pelat-pletot gitu, enggak simetris gitu. Harusnya mah kan rata sama jalan, Ada yang tinggi, yang rendah gitu. Kurang baguslah, pekerjaannya kayaknya amatiran, bukan profesional. Menurut petukang sini juga katanya kurang profesionalah," Ungkap JM
Masih bersama JM " Dampaknya banjir, air gak lancar, awalnya mah ada sedikit genangan air, cuma enggak parah seperti saat ini. Cuma katanya ada warga minta dibikin saluran air biar tetap lancar. Tapi nyatanya ya mampet juga," tambah JR.
Sedangkan Pihak CV Raja Dilfa Barqi dan Perkim belum memberikan keterangan.
Penulis: Redaksi
