Bengkulu Selatan, -- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) diharapkan memberikan perhatian serius terhadap sarana prasarana (Sarpras) dan kondisi bangunan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Manna.
Rutan yang beralamat di Jl. Pangeran Duayu, Kabupaten Bengkulu Selatan ini, menjadi salah satu UPT Pemasyarakatan yang memiliki peran vital dalam pembinaan warga binaan, namun kondisi bangunannya dinilai sudah membutuhkan revitalisasi.
Dari pantauan di lapangan, beberapa fasilitas di Rutan Manna memerlukan peningkatan, mulai dari bangunan blok hunian yang sudah termakan usia, sistem sanitasi, hingga sarana pendukung pembinaan kemandirian warga binaan yang belum maksimal.
Padahal, Rutan Manna selama ini terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan keterbatasan yang ada, serta menjaga keamanan dan ketertiban dengan komitmen keterbukaan dan transparansi kepada publik dan media.
"Kami berharap Kemenimipas dan Ditjenpas dapat turun langsung melihat kondisi riil di Rutan Manna. Perhatian terhadap sarpras dan bangunan sangat kami butuhkan untuk menunjang tugas pemasyarakatan yang humanis, aman, dan layak," ujar salah satu sumber di Rutan Manna, Senin (26/10/2026).
Dengan dukungan anggaran dan perbaikan infrastruktur dari pusat, diharapkan Rutan Kelas IIB Manna dapat meningkatkan kualitas pembinaan, memberikan rasa aman bagi petugas dan warga binaan, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang ideal sesuai standar nasional.
Rutan Manna sendiri berada di lokasi strategis di Kabupaten Bengkulu Selatan dan terus berkomitmen menjalankan program pembinaan, meskipun dengan segala keterbatasan sarana yang ada saat ini.
NB
Penulis: Redaksi
Redaktur: Redaksi 3
