-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Cegah Bullying di Sekolah, Polres Lamsel Edukasi 430 Siswa MAN 1 Lampung Selatan

Senin, 26 Oktober 2026 | 13.23 WIB Last Updated 2026-10-26T06:25:16Z


LAMPUNG SELATAN, – Polres Lampung Selatan mengingatkan 430 siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lampung Selatan agar tidak melakukan perundungan (bullying), baik melalui ejekan, intimidasi, pengucilan, maupun tindakan yang menyakiti teman. Para pelajar juga diajak berani melaporkan perundungan dan membangun lingkungan sekolah yang aman serta saling menghargai.


Pesan tersebut disampaikan Kabaglog Polres Lampung Selatan AKP Soedarminto saat bertindak sebagai inspektur upacara bendera di MAN 1 Lampung Selatan, Kecamatan Kalianda, Senin (26/10/2026) pukul 07.30 WIB. Dalam amanat Kapolres Lampung Selatan, ia menekankan pentingnya peran setiap siswa dalam mencegah perundungan di lingkungan pendidikan.


“Bullying bukan sekadar bercanda atau saling mengejek. Perilaku yang merendahkan, mengintimidasi, mengucilkan, atau menyakiti teman dapat menimbulkan dampak serius bagi korban. Karena itu, saya mengajak seluruh siswa untuk saling menghormati, menjaga ucapan dan tindakan, serta berani mengambil sikap yang benar apabila melihat perundungan terjadi,” ujar Soedarminto.


Ia menekankan bahwa setiap siswa memiliki tanggung jawab untuk menciptakan suasana pergaulan yang sehat. Para pelajar diharapkan tidak menjadikan perbedaan fisik, latar belakang, maupun kemampuan sebagai alasan untuk mengejek atau merendahkan teman. Sikap saling menyayangi dan menghargai perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan madrasah maupun di luar sekolah.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan, Kepala MAN 1 Lampung Selatan, serta para guru dan tenaga pendidik. Kehadiran unsur kepolisian dan pihak madrasah menjadi bagian dari penguatan sinergi untuk mencegah kenakalan remaja dan menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak.


Dalam rangkaian kegiatan, Kasat Binmas Polres Lampung Selatan Iptu Aprizal turut mendukung penyampaian pesan kamtibmas kepada para pelajar. Sosialisasi juga mencakup penggunaan barcode pelaporan bullying sebagai sarana untuk mempermudah penyampaian laporan apabila terjadi perundungan di lingkungan madrasah.


Melalui sarana pelaporan tersebut, siswa maupun pihak sekolah diharapkan memiliki akses yang lebih mudah untuk menyampaikan informasi mengenai dugaan perundungan agar dapat ditindaklanjuti. Para pelajar juga diingatkan agar tidak takut meminta bantuan guru atau pihak yang berwenang ketika mengalami atau menyaksikan tindakan bullying.


Sebagai bentuk perhatian terhadap dunia pendidikan, kegiatan turut diisi dengan pemberian lima buku tulis kepada siswa berprestasi. Pemberian tersebut menjadi bentuk dukungan dan apresiasi agar para pelajar terus meningkatkan semangat belajar serta mengembangkan potensi diri.


Polres Lampung Selatan berharap kegiatan Polisi Peduli Pendidikan dapat menumbuhkan kesadaran siswa untuk menjauhi perundungan dan membangun budaya saling menghargai. Dengan keterlibatan kepolisian, pihak madrasah, tenaga pendidik, dan seluruh siswa, lingkungan sekolah diharapkan semakin aman, inklusif, dan kondusif bagi proses belajar mengajar.


Penulis : Ifn Kaperwil Lampung 


Redaktur: Redaksi 3