Kota Serang, -- Proyek Pengendalian Banjir Sungai Cibanten Kota Serang yang dikerjakan PT Mega Karya Setralindo diduga tak penuhi standar Rancangan Anggaran atau tidak siap dengan keamanan resiko disaat pengerjaan berbeda disaat jadi pemenang lelang, Kamis 22 Oktober 2026.
Dugaan tak memenuhi standar pengajuan saat lelang mulai terlihat disaat pengerjaan dilaksanakan oleh pihak PT Mega Karya Setralindo banyak keganjilan.
Pengangkutan pasir lumpur dari kerukan Sungai Cibanten oleh armada truck berceceran dijalan raya, bahkan beberapa unggah akun tiktok mengabarkan ke publik, dan tak hanya itu, awak media pun menemukan ceceran lumpur dijalan sekitar proyek yang ada dugaan diperjualbelikan.
Proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dilontor Kementerian Pekerjaan Umum ( Kemen PU) dibawah pengawasan Balai Badan Wilayah Sungai 3.7.1 dengan jumlah Rp. 21.565.495.000, ( Dua Puluh Satu Milyar Lima Ratus Enam Puluh Lima Juta Empat Ratus Sembilan Lima Ribu Rupiah).
Tim awak media tiba dilokasi pengerjaan dan melihat aktivitas Cobelco yang berada diatas tongkang sedang mengeruk pasir lumpur di sungai cibanten dan memperkenalkan diri sebagai wartawan, disela sela itu ketika awak media mewawancarai salah seorang diduga sebagai pengawas lapangan terlihat gelagak berupaya mengalihkan pertanyaan.
Dirinya yang enggan menyebut identitasnya menyampaikan, kalau untuk teman teman media silahkan satu pintu dengan pak A, ucapnya.
Saat ditanya pasir lumpur dibawa kemana, oknum pengawas tidak merespon dan meninggalkan awak media.
Pengerjaan Proyek Pengendalian Banjir Sungai Cibanten Kota Serang perlu pengawasan ketat dari pihak berwajib karena mengunakan anggaran puluhan milyar namun diduga tidak sesuai prosedur lelang.
Redaksi kami menerima hak jawab, koreksi dan klarifikasi dari pihak-pihak yang merasa dirugikan sebagaimana yang diatur UU Pers.
Penulis: Redaksi
Redaktur: Redaksi 3
