-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Rampas Motor Pelajar Saat Berkendara, Pengangguran di Gelandang Tekab 308 Polsek Katibung

Wednesday, May 1, 2024 | 12:06 PM WIB Last Updated 2024-05-01T05:08:19Z


Lampung Selatan, -- Polisi Polsek Katibung Polres Lampung Selatan (lamsel) berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan 1 (satu) unit kendar Motor Honda Beat, pelaku di tangkap di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Selasa, 30 April 2024 sekira pukul 01.00 wib. 


Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan kejadian penangkapan terhadap pelaku P (33 tahun) warga Desa Sidomekar Kec. Katibung Kab. Lamsel.


“penangkapan pelaku P (33 tahun) merupakan hasil penyelidikan atas laporan seorang pelajar sdr. MFA (13 tahun) yang kehilangan motornya Honda Beat  silver yang dirampas  ” lanjutnya 


Aksi perampasan terjadi di jalan dusun kubu jambu Desa Babatan Kec. Katibung Kab. Lamsel  saat korban melintas, ia dicegat oleh pelaku dan dipukul pelaku, selanjutnya pelaku kabur dengan hasil rampasannya (Selasa, 16/1/ 2024 sekira pukul 06.30 wib).


Saat ini pelaku kami amankan di Mapolsek Katibung Polres Lamsel dengan barang bukti satu unit kendaraan motor honda beat nopol: BE 2816 DQ tahun 2021 warna silver. 


“aksi pencurian yang disertai aksi kekerasan pelaku ini, kami jerat dengan pasal 365 KUHPidana diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun” jelasnya.(HMS)