-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Diduga Tarif Berobat Mahal, Pelayanan Tidak Memuaskan, Dinkes Kabser Segera Lakukan Audit Puskesmas Jawilan

Rabu, 10 Juni 2026 | 11.21 WIB Last Updated 2026-06-10T04:35:28Z


Serang, -- Ramainya dugaan pelayanan yang tidak memuaskan hingga tarif pembayaran berobat cukup besar di Puskesmas Jawilan Serang Banten, Rabu, 10 Juni 2026 jadi pertanyaan kalangan masyarakat.

‎Dan perlu diketahui bahwa pasien BPJS Kesehatan aktif yang berobat sesuai prosedur tidak dikenakan biaya sama sekali (gratis) di semua Puskesmas. Bagi pasien umum (tanpa BPJS), biaya yang harus dibayarkan dihitung sebagai retribusi daerah, seperti pendaftaran, pemeriksaan umum, hingga tindakan medis.


‎Rincian biaya untuk pasien umum sangat bervariasi karena ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) masing-masing wilayah.

‎Berikut adalah kisaran umum rincian biaya yang berlaku:


‎1. Layanan Non-Tindakan (Rawat Jalan & Surat)


‎- Pendaftaran / Kartu Berobat Rp 10.000 – Rp 15.000


‎- Pemeriksaan Dokter Umum: Rp 10.000 – Rp 25.000


‎- Surat Keterangan Sehat: Rp 15.000 – Rp 25.000


‎- Surat Keterangan Dokter (SKD): Sekitar Rp 20.000.

‎2. Layanan Kesehatan Gigi


‎- Cabut Gigi (Susu/Permanen): Rp 10.000 – Rp 50.000 per gigi (tergantung tingkat kesulitan)


‎- Tambal Gigi: Rp 25.000 – Rp 75.000


‎3. Layanan Tindakan & Gawat Darurat


‎- Jahit Luka: Rp 25.000 – Rp 50.000 (ditambah biaya per jahitan jika ada)


‎- Perawatan Luka (Ringan/Berat): Rp 20.000 – Rp 50.000


‎- Tindakan Medis Kecil (misal: insisi abses): Rp 50.000 – Rp 100.000


‎4. Layanan Bersalin (Paket Persalinan)


‎- Persalinan Normal: Rp 800.000 – Rp 1.500.000


‎- Perawatan Bayi / Pemeriksaan Kehamilan (ANC): Rp 10.000 – Rp 40.000 per kunjungan

‎5. Layanan Penunjang (Laboratorium)


‎- Tes Golongan Darah: Rp 10.000 – Rp 15.000


‎- Cek Darah Lengkap / Hemoglobin: Rp 20.000 – Rp 40.000


‎- Tes Kolesterol / Asam Urat: Rp 25.000 – Rp 40.000

‎DH salah seorang keluarga pasien menjelaskan, bahwa ketika di puskesmas anaknya sudah berada diatas tempat tidur untuk menunggu penanganan selanjutnya. Namun salah seorang dokter berinisial J yang saat itu menjalankan tugas kepada pasien diduga bersikap kurang baik.


‎" Masa anak saya disuruh rujuk ke RSUD, kan cuma sakit biasa, dan yang lebih parahnya si dokter menyuruh tanda tangan atas materai segala, cetusnya.



‎Dan sikap si dokter yang kurang bersahabat kepada kami keluarga pasien. Katanya dirujuk aja karena sudah penuh, padahal disebelah anak saya masih ada ranjang yang kosong, saya jadi geleng geleng kepala, terang DH.



‎Saya bayar administrasi 50 ribu mungkin infus dan bertuliskan lunas. Sedangkan surat pembayaran kedua lebih besar, rincian pembayaran terdiri dari biaya perawatan Rp200 ribu, UGD Rp50 ribu, dan infus Rp50 ribu, sehingga total mencapai Rp300 ribu, padahal anak saya tidak rawat inap karena saya langsung bawa pulang, ucap DH orang tua pasien kepada awak media.


‎Lanjut DH, Saya berharap kepada pemerintah kabupaten serang dan dinas kesehatan kabupaten serang untuk segera melakukan audisi demi kenyamanan masyarakat dalam berobat di Puskesmas Jawilan, tutupnya.

‎Demi melengkapi naskah pemberitaan awak media, ketika dikonfirmasi dan  mempertanyakan tentang keluhan keluarga pasien pada tanggal 5 Juni 2026. Kepala Puskesmas Jawilan dan Dokter J tidak merespon sampai berita diterbitkan.




‎Penulis: Redaksi



‎Editor: Redaksi 1