Bogor, -- Polres Bogor Kota Tengah menyelidiki kasus dugaan penyekapan terhadap tujuh wanita di sebuah panti jompo yang berlokasi di Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara. kasus ini terungkap setelah adanya laporan mengenai seorang wanita yang disekap oleh majikannya di yayasan tersebut.
Kasatreskrim Polresta Bogor kota, Kompol Aji Riznaldi menjelaskan, bahwa pihaknya menerima laporan pada 10 Oktober 2025 pukul 01.30 dinihari dalam laporan disebutkan adanya seseorang yang di sekap oleh majikannya di salah satu yayasan di daerah Bogor Utara,ujarnya,Sabtu 11/10/25.
Menindak lanjuti laporan tersebut, polisi langsung bergerak kelokasi dan menemukan satu korban yang di kurung di dalam kamar kemudian korbam diduga dikurung karena di anggap melakukan kesalahan dalam pekerjannya. Untuk saat ini Polresta Bogor kota bersama Polsek Bogor Utara masih melakukan penyelidikan dan pemerikasan terhadap saksi - saksi, sudah ada empat saksi yang di mintai keterangan, ujarnya.
Penyidik masih mendalami apa kah kasus ini termasuk tindak pidana tertentu, terkait dengan adanya penganiayaan, polisi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena korban masih dalam perawatan medis. korban langsung kami bawa ke rumahsakit, sehingga belum bisa dimintai keterangan. Kami juga masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit untuk memastikan kondisi korban, jelasnya.
Polisi juga telah mencoba melakukan mediasi dengan pihak yayasan, namin hasil nya menemui jalan buntu. mediasi sempat di lakukan, tetapi tidak ada kesepakatan. Kami akan tetap melanjutkan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak yayasan maupun saksi lainnya, tegas Kompol aji.
Reporter kaprwil Jabar Asep s
