-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Pengawasan Lemah, Baja Ringan Diduga Dikurangi dan Tak Penuhi K3 pada Rehab SDN Pasir Nangka

Senin, 11 Agustus 2025 | 13.10 WIB Last Updated 2025-08-11T06:12:36Z


Tangerang, – Proyek rehabilitasi SDN Pasir Nangka senilai Rp640 juta yang bersumber dari Dinas Pendidikan dan dikerjakan oleh CV Bani Adna Pratama menuai sorotan tajam. Lemahnya pengawasan dari dinas terkait dinilai membuka peluang terjadinya pelanggaran spesifikasi material dan prosedur keselamatan kerja.


Temuan di lapangan mengindikasikan adanya dugaan pengurangan ketebalan baja ringan pada rangka atap. Selain itu, pekerjaan proyek diduga tidak memenuhi standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), yang berisiko membahayakan pekerja dan kualitas konstruksi.


Aktivis berinisial WH menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan. “Kalau baja ringan tipis dipakai, umur bangunan bisa jauh lebih pendek. Ditambah lagi kalau K3 diabaikan, itu membahayakan nyawa pekerja dan merugikan negara,” ujarnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Bani Adna Pratama maupun Dinas Pendidikan belum memberikan keterangan resmi. Warga dan aktivis mendesak adanya inspeksi mendadak untuk memastikan seluruh material dan metode kerja sesuai kontrak, demi menjamin mutu proyek dan keselamatan semua pihak.



Reporter: Acong fmc