-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

SPMB Diduga Titipan Wakil Ketua DPRD Banten, Disesalkan Banyak Pihak, Walaupun Sudah Akui Teledor

Jumat, 27 Juni 2025 | 12.37 WIB Last Updated 2025-06-27T05:40:15Z

 

Serang, – Dunia politik Banten kembali diguncang! Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara terbuka mengakui bahwa salah satu kadernya, Budi Prajogo yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten melakukan pelanggaran etik dengan diduga menitipkan nama dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.


Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi, menyampaikan penyesalan mendalam atas tindakan kadernya tersebut.


“Kita menyesalkan tindakan yang telah dilakukan oleh Pak Budi, dan kepada yang bersangkutan sudah dilakukan pemanggilan serta diberikan peringatan. Ini bentuk kelalaian dan kecerobohan yang semestinya tidak perlu dilakukan,” ujar Gembong kepada awak media.


Gembong menambahkan, meski tindakan tersebut baru pertama kali dilakukan dalam empat periode masa jabatan Budi, partai tetap tidak mentolerir pelanggaran.


“Iyalah, kalau memang salah ya harus kita akui salah. Meskipun yang bersangkutan mengaku teledor, tetap saja ini jadi catatan serius bagi kami,” tegasnya.


Sementara itu, Pengamat Politik Banten, Syaiful Bahri, menilai skandal ini mencoreng integritas lembaga legislatif dan sangat bertolak belakang dengan semangat reformasi birokrasi yang sedang digencarkan pemerintah provinsi.


“Ini sangat disayangkan. Seorang anggota DPR, apalagi Wakil Ketua DPRD, semestinya menjadi teladan dalam penegakan aturan. Bukan malah melanggarnya,” ucap Syaiful.


Ia juga menegaskan bahwa Gubernur Banten, Andra Soni, telah sejak awal menunjukkan komitmen kuat untuk menolak segala bentuk intervensi dalam proses penerimaan siswa, termasuk praktik “titip-menitip” yang selama ini menjadi sorotan publik.


“Gubernur sudah mengingatkan jauh-jauh hari: jangan main-main, jangan titip-titip. Bahkan beliau siap memberi sanksi keras. Maka sangat memprihatinkan jika justru wakil rakyat yang melabrak komitmen ini,” tutup Syaiful.


Skandal ini menjadi tamparan keras bagi integritas penyelenggaraan pendidikan di Banten. Publik kini menanti langkah tegas selanjutnya dari internal PKS, DPRD, maupun Pemerintah Provinsi.


Reporter: Distributor Rilis