-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Polres Lampung Selatan Tegaskan Tidak Toleransi Tindakan Premanisme di Wilayahnya

Kamis, 08 Mei 2025 | 18.46 WIB Last Updated 2025-05-08T11:47:56Z


Lampung Selatan, – Polres Lampung Selatan menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme yang dilakukan oleh individu, kelompok, atau organisasi di Kabupaten Lampung Selatan. Hal ini ditegaskan sebagai bagian dari komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.


Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, melalui pernyataan resmi menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan profesional. "Kami akan menindak tegas pelaku premanisme sesuai dengan ketentuan dan aturan hukum yang berlaku," ungkap Kapolres. Rabu, 7 Mei 2025.


Tindakan premanisme yang dimaksud meliputi penganiayaan, perampasan dengan kekerasan, pengancaman, intimidasi, pemaksaan, hingga penarikan atau permintaan uang dengan ancaman kekerasan untuk menguntungkan diri sendiri atau kelompok. 


"Kami akan memastikan bahwa pelaku premanisme mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu," tambahnya.


Untuk mewujudkan hal tersebut, Polres Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. "Kami tidak bisa bekerja sendirian; dukungan dari masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," jelas AKBP Yusriandi.


Kapolres juga mengajak warga untuk segera melaporkan setiap tindakan premanisme yang terjadi melalui layanan aduan yang tersedia. "Jika Anda menjadi saksi atau korban tindakan premanisme, segera laporkan ke Call Center Polri 110 atau melalui WhatsApp pengaduan 0812-6945-7777 yang sudah tersedia untuk memudahkan pengaduan masyarakat," katanya.


Polres Lampung Selatan juga meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang dinilai rawan premanisme. Dengan patroli yang lebih intensif, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan tidak takut untuk melaporkan tindakan kriminal atau premanisme yang mereka saksikan atau alami.


"Kami akan terus menyampaikan pesan bahwa tindakan premanisme tidak bisa dibiarkan, dan pelakunya akan diproses sesuai hukum," tegas Kapolres.


Diharapkan, dengan adanya penegakan hukum yang tegas dan kerjasama antara Polri dan masyarakat, Kabupaten Lampung Selatan dapat menjadi wilayah yang lebih aman dan kondusif. "Mari bersama-sama kita jaga Kabupaten Lampung Selatan, agar tetap aman, nyaman, dan kondusif untuk semua," ajak Kapolres Lampung Selatan.


Reporter: Ifn