-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

GMAKS Gedor Bupati Serang, Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Pendidikan

Kamis, 30 Januari 2025 | 19.48 WIB Last Updated 2025-01-30T12:48:52Z

 


Kabupaten Serang, – Gerakan Moral Anti Korupsi (GMAKS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Serang, mendesak evaluasi terhadap pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Serang. Aksi ini dipicu atas ketidakpedulian dan respon mereka pejabat dindik saat di konfirmasi oleh lembaga sehingga muncul kecurigaan adanya dugaan ketidaktransparanan dan pengelolaan anggaran dalam proyek rehabilitasi ruang kelas di SMPN 1 Gunung Sari dan SMPN 2 Gunung Sari, yang masing-masing bernilai Rp1,8 miliar dan Rp1,6 miliar.


Koordinator lapangan GMAKS, Babay Muhedi, menyoroti dugaan kejanggalan pada proyek yang dikerjakan oleh CV. Abadi Berkah. Temuan di lapangan menunjukkan adanya atap baja ringan yang bocor, struktur bangunan terpasang asal jadi dan pemasangan plafon di temukan tidak sempurna, serta instalasi listrik yang bermasalah, meskipun proyek baru saja selesai dikerjakan.


Selain itu, mereka menuntut transparansi dalam penggunaan anggaran sebesar Rp49 miliar untuk pengadaan mebeler Ruang kelas satuan pendidikan kabupaten serang tahun 2024, untuk ruang kelas SMP 2024, Ruang Kelas SD 2024, dan Ruang Kelas PAUD 2024 dengan anggaran Rp49.805.846.000.


Babay menegaskan bahwa pejabat Dindik Kabupaten Serang terkesan menutup diri dari publik dan enggan memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran tersebut. “Kami meminta Bupati Serang segera mengevaluasi pejabat Dindik yang tidak responsif terhadap lembaga kontrol sosial dan media. Kami meminta agar pekerjaan tersebut di audit menyeluruh untuk kegiatan paket Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN tahun 2024,” tegas Babay.


Aksi damai ini berakhir dengan kekecewaan lantaran tidak ada perwakilan dari Bupati Serang yang menemui massa. GMAKS pun berencana menggelar aksi lanjutan dengan massa koalisi lembaga yang lebih besar serta berencana melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Kejaksaan Negeri Banten pada pekan mendatang.


Sepanjang aksi, massa tetap tertib sambil meneriakkan seruan "Hidup Rakyat Banten! Hidup Bangsa Indonesia! NKRI Harga Mati!" sebagai bentuk solidaritas terhadap keterbukaan informasi publik dan pengelolaan anggaran pendidikan yang lebih baik.


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita yang sudah dimuat dan/atau sudah tayang, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.


Reporter: Yoki