Serang, — Proyek pembangunan dan peningkatan kualitas prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) permukiman berupa drainase lingkungan di RW 002, Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Selasa (27/10/2026) menjadi sorotan setelah muncul keluhan warga terkait kualitas pengerjaan yang dinilai terkesan asal jadi atau amburadul.
Proyek yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur lingkungan permukiman tersebut menuai perhatian masyarakat. Warga berharap pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah itu dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, perencanaan, serta standar mutu yang telah ditetapkan.
Ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten Kombes Pol. Dr. Donny Sardo L, S.H., S.I.K., M.I.K menanggapi keluhan warga kadikaran tersebut dan mengatakan, akan menindaklanjuti
“Akan kami tindak lanjuti, dalam proses ,” balasnya dalam pesan respons keluhan warga kadikaran.
Pernyataan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk menelusuri keluhan masyarakat terkait pelaksanaan proyek drainase di Desa Kadikaran. Meski demikian, tindak lanjut tersebut belum dapat diartikan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana atau penyimpangan anggaran.
Masyarakat berharap pihak berwenang dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk mengevaluasi kondisi fisik pekerjaan, kesesuaian volume dan spesifikasi teknis, kualitas material, serta dokumen pelaksanaan proyek apabila diperlukan.
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, masyarakat berharap penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, seluruh pihak juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan.
Redaksi kami membuka ruang untuk semua pihak yang merasa dirugikan melalui hak jawab, hak koreksi dan hak klarifikasi sebagaimana yang telah diatur UU Pers.
Penulis: Redaksi
Redaktur: Redaksi 3
