Tangerang-- Bau busuk menyengat dikeluhkan warga di Mauk Kabupaten Tangerang, diduga bersumber dari aktivitas pengelolaan limbah bulu ayam yang tidak sesuai SOP dan mencemari lingkungan Senin, 19 Oktober 2026.
Hasil investigasi tim awak media tren5 di Jl. Insinyur Sutami, Mauk Barat Kec. Mauk, Kab. Tangerang Banten menemukan tumpukan karung berisi bulu ayam dan sebagaian dijemur dilahan kosong terbuka.
Terlihat tumpukan karung diduga siap dikirim ke pengepul berisi bulu ayam yang sudah kering menumpuk di tengah lahan kosong yang ditumbuhi ilalang.
Saat dikonfirmasi salah seorang pekerja mengatakan, saya bekerja baru 2 hari dan bulu ayam ini punya bos orang Kedung dalam namanya pak.hadi,kalau pengen lebih jelas silahkan hubungi pak RT setempat.
Ketika ditemui Juwani yang menjabat seorang RT menjelaskan, saya disini juga bekerja sebagai kuli limbah bulu ayam, kalau yang punya inisah HD orang kedung dalam.
Masih RT, kalau soal izin kita sudah ke kantor desa setempat, kalau untuk perijin lainnya silahkan nanti ketemu HD, ucapnya.
Perlu diketahui bahwa bulu ayam tersebut diambil dari setiap pemotongan ayam di wilayah tangerang. Setelah terkumpul bulu ayam dalam keadaan basah bercampur darah diangkut lalu dijemur dilahan kosong. Dan ketika sudah kering lalu dimasukkan kedalam karung untuk dikirim pabrik diwilayah Bogor hingga Jawa diduga sebagai campuran pakan ternak.
Pengolahan dan penjemuran bulu ayam basah di lahan kosong terbuka tanpa atap tertutup diduga menimbulkan bau busuk bangkai yang menyengat radius ratusan meter sehingga qarga Mauk Barat mengeluh mual, pusing, dan tidak nyaman.
Pengeringan bulu ayam ini diduga melanggar Perda Kab. Tangerang No. 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan bisa dijerat UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 98 tentang Pencemaran Lingkungan.
Bulu ayam yang dijemur langsung di tanah tanpa alas terpal membuat cairan darah dan lemak meresap ke tanah. Sisa bulu halus beterbangan mencemari lahan pertanian warga diduga IPAL dan izin pengelolaan limbah.
Yang paling berbahaya, bulu ayam untuk campuran pakan ternak harus melalui proses hidrolisis dengan suhu 140-150 derajat dan sterilisasi agar proteinnya bisa dicerna ternak dan bebas bakteri. Jika bahan baku awalnya saja sudah dijemur di lahan kosong kotor seperti di Mauk ini (bercampur debu, tanah, kotoran), maka pakan ternak yang dihasilkan di Bogor dan Jawa tersebut patut diduga tercemar bakteri (Salmonella, E-Coli, dan jamur Aflatoksin).Ayam yang makan pakan tercemar, lalu dimakan manusia, sangat berbahaya.
Kami dari awak media dan warga berharap Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian Kab. Tangerang agar segera di sidak dan dilakukan penertiban terhadap pengolahan limbah bulu ayam yang berada diwilayah Mauk Barat.
Hingga berita ini diterbitkan, pemilik usaha bulu ayam di lahan kosong Jl. Insinyur Sutami Mauk tersebut inisial HD belum dapat ditemui hingga berita terbit.
Penulis: Saepudin
Redaktur: Redaksi 3
.jpg)