-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Gali Potensi Pendapatan, Bapenda Kab. Serang Andalkan warung BPHTB dan Mobil Keliling Tahun Ini

Rabu, 03 Juni 2026 | 17.53 WIB Last Updated 2026-06-03T10:53:34Z

 



SERANG, – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang menargetkan perolehan pajak daerah tahun anggaran 2026 sebesar Rp. 620.709.723.494. Target ini ditetapkan untuk 10 jenis pajak daerah diluar dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB).

 

Kepala Bidang Penagihan Bapenda Kabupaten Serang, TB. Rully Fahrul Falah, S.Kom., menyampaikan bahwa untuk mencapai target tersebut, pihaknya telah menetapkan sejumlah program prioritas yang diharapkan mampu mengoptimalkan potensi pendapatan yang ada.

 

Salah satu program utama yang menjadi fokus penggalian potensi adalah Pajak Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Program ini dipilih mengingat tingginya aktivitas peralihan hak properti dan pembangunan di Kabupaten Serang yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan daerah, pada Rabu(3/6/26). 

 

Selain itu, Bapenda juga menjalankan program inovatif bernama Mobil Keliling atau disingkat Moling. Program ini dirancang untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat sekaligus melakukan sosialisasi, pendataan, dan penagihan pajak secara langsung yang menjangkau hingga ke pelosok wilayah Kabupaten Serang.

 

“Tahun 2026 ini, kami menargetkan penerimaan dari 10 jenis pajak daerah sebesar Rp 620.709.723.494 Angka ini belum termasuk bagian opsen dari PKB dan BNKB. Untuk mewujudkannya, kami menjadikan warung BPHTB dan program Moling sebagai dua fokus utama dan program prioritas kami,” ujar TB. Rully Fahrul Fala.

 

Menurutnya, program warung BPHTB menjadi prioritas karena berkaitan erat dengan dinamika pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik di Kabupaten Serang. Dengan meningkatnya transaksi jual beli tanah dan bangunan, potensi penerimaan dari sektor ini pun turut meningkat dan perlu dikelola secara optimal.

 

Sementara itu, program Moling merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada wajib pajak. Melalui kendaraan operasional yang berkeliling, petugas dapat memberikan kemudahan akses informasi, menerima pembayaran, serta melakukan pendataan objek pajak yang belum terjangkau, sehingga potensi pajak dapat tergali lebih maksimal.

 

Pihaknya berharap, melalui penetapan prioritas dan inovasi pelayanan tersebut, target pendapatan daerah yang telah ditetapkan dapat tercapai bahkan terlampaui. Peningkatan penerimaan pajak daerah ini nantinya akan kembali digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang.

 

Sumber: Wsn


 Penulis: Redaksi 


Editor: Redaksi 1