Serang, -- Polemik pembongkaran Bangunan Liar ( Bangli) di Gang Mangga, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Serang Banten dengan berjumlah 28 lapak kurang lebih menuai kontroversi.
Bermula dari pembongkaran 28 bangli pada Jum'at 12 Juni 2026 diwilayah administrasi desa kibin namun salah salah satu bangli tidak dibongkar oleh satpol PP kabupaten serang karena banyak barang dan butuh alat berat.
Dan dalam berita klarifikasi dari Satpol PP Serang mengatakan bahwa akan tetap dibongkar Bangli lapak besitua di 4 hari setelah pembongkaran. Dan dihari senin diwaktu yang dikatakan satpol PP serang bangli tersebut dibongkar sama pemiliknya.
Disamping itu, kita awak media menyambangi Camat Kibin Asep Saefullah diruang kerjanya menjelaskan, bahwa pembongkaran 28 bangli dari hasil laporan masyarakat tentang penjualan miras dan yang membongkar adalah kewenangan Satpol-pp Serang.
Kalau untuk satu bangli lapak besi tidak termasuk dalam target pembongkaran karena itu juga tanah pribadi, ungkapnya.
Namun yang lebih menarik yaitu penayangan berita, teman teman media yang datang hari ini terutama dalam pemberitaan tentang salah satu bangli yang tidak dibongkar, oh ya narasumber siapa ya, kan harus jelas, sindirnya.
Sedangkan media lainnya ( Red- dekat ma camat) datang terakhir dan mereka lebih mempertanyakan tentang cara pembongkaran sangat berbeda dengan teman-teman media yang datang, senyumnya.
Bahkan dari beberapa pemilik lapak, mereka menyebutkan ada beberapa nama orang yang terima koordinasi dan mengijinkan sehingga bangli tersebut bisa bertahan lama, ungkapnya didepan awak media.
Oh ya, perlu diketahui juga, kenapa kami bongkar semua karena diduga hampir sebagian dari 28 bangli adak indikasi berjualan miras karena ada baunya, terang camat.
Terkait pernyataan Camat Kibin Asep Saefullah bahwa sebagian dari 28 bangunan liar yang dibongkar diduga berbau Minuman Keras ( Miras), Al salah seorang pemilik bangli yang dibongkar mengatakan, saya secara pribadi menganggap pernyataan mengatakan bahwa ada miras ditempat usaha saya itu adalah dugaan fitnah.
" Kita ngerasa tidak melakukan yang disampaikan kepada teman teman wartawan, kita ini kuli cucian steam, mulai dari cuci hingga ngelap kendaraan, sampai kulit hitam," tegasnya, Senin, 15 Juni 2026.
Sejak usaha kami dibongkar oleh satpol PP kabupaten serang, saya pribadi Sampai jual hp dan motor untuk menghidupi keluarga saya. Pernyataan yang mengatakan bahwa kami jual Miras itu adalah fitnah, mana buktinya jangan asal bicara, cetusnya.
Perlu diketahui bahwa diantara Bangli yang dibongkar, Ada rumah makan padang, pecel lele, jual aksesoris, tambal ban, cucian steam.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi 1
