-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Satpol PP Jabar Gelar Patroli terpadu, Tertibkan Belasan Reklame dan Lapak Liar di Perbatasan Subang-Purwakarta

Senin, 18 Mei 2026 | 12.22 WIB Last Updated 2026-05-18T05:24:06Z


Subang, -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat Menggelar Patroli Terpadu Pengawasan dan Penindakan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum,(Trantibum) di wilayah perbatasan Kabupaten Subang dengan Kabupaten Purwakarta pada Sabtu,(16/5/2026).


Langkah tegas ini diambil guna menegakan Peraturan Daerah Ketentraman,Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat 


Kegiatan diawali dengan Apel Pengarahan/Pengecekan Persiapan (APP) yang dipimpin langsung oleh Komandan Regu sekaligus PPNS Satpol PP Jabar,Supriyono.S.I.P..M,M dalam arahanya Supriyono menekankan pentingnya kedisiplinan atribut serta pembagian tugas yang spesifik dilapangan.mulai dari kesiapan sarana prasarana dokumentasi tindakan real-time,hingga pencatatan data pelanggaran secara akurat.



Fokus utama patroli hari pertama ini adalah deteksi dini.pencegahan serta penindakan gangguan trantibum di titik-titik rawan wilayah perbatasan Subang-Purwakarta.Tegas Supriyono saat memberikan pengarahan kepada seluruh personel regu.



Bergerak dari titik kumpul awal dibandung menuju Ciater, Subang, petugas menyisir sepanjang jalur Dr Setiabudi hingga kawasan lembang. Dalam penyisiran ini .tim berhasil menerbitkan 8 media reklame ilegal (sepanduk, baliho,banner,dan standing banner) yang melanggar estetika dan aturan ruang publik.



Sebagai besar pelanggaran didominasi oleh iklan komersial provider internet, produk retail.dan jasa pendidikan yang dipasang secara ilegal dengan cara dipaku dipohon perlidung jalan ,diikat dipagar pembatas, maupun ditempel di tiang listrik, seluruh barang bukti tersebut langsung diturunkan dan diamankan oleh petugas oleh petugas ke atas kendaraan operasional.


Memasuki wilayah Kabupaten Subang,tepatnya di jalur utama Cisaat sampai dengan Palasari Kecamatan Ciater,tim patroli memperluas penindakan dengan menyasar lapak-lapak yang menyalahi peruntukan jalan.



Penertiban payung besar pembongkaran sekat kayu,serta pembersihan material bambu/kayu dari semi permanen yang didirikan di atas drainase.


Penurunan tenda jualan beratap terpal biru diarea hijau serta penataan meja meja kursi PKL yang memakan trotoar pejalan kaki.


Pemotongan kanopi terpal liar yang merendah kejalan serta pencabutan tiang pancang besi di atas parit trotoar,pasca pembongkaran petugas, memastikan sepadan memastikan area sempadan dan ruang milik jalan total dari sisa material guna menjamin keselamatan publik serta memulihkan hak pejalan kaki.


Penulis: Asep kaprwil jabar


Editor: Redaksi 1