-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Korban Dugaan Pemukulan Oleh Manager PT Putra Mas inisial H, Berharap Pelaku Segera di Tangkap ‎

Senin, 04 Mei 2026 | 14.21 WIB Last Updated 2026-05-04T07:22:57Z


Serang, -- Dugaan tindak pidana penganiayaan dilakukan oleh oknum peakku Manajer PT. Putra Mas inisial H kepada seorang warga pengendara roda dua bernama Muhroni, Senin, 4 Mei 2026.

‎Ketika diwawancara, Korban Muhroni mengatakan, awalnya saya mengantar anak ke sekolah dengan menggunakan sepeda motor di SDN Umbul Tengah. Kemudian setelah mengantar sekolah saya menuju kembali ke arah rumah yang beralamat di Kp. Lebak Jero RT 023 RW 008 Kel. Taman Baru Kec. Taktakan Kota Serang. 

‎Dan ketika saya berhenti,  saya melihat sebuah mobil tronton parkir tidak ditempatnya, maka dari itu saya menemui sopir tronton mengingatkan agar jangan parkir diluar, parkir lah didalam perusahaan karena menggangu aktivitas masyarakat dan warga yang melintas, akan tetapi sopir diduga tidak terima ditegur sehingga saya pergi, jelasnya.

‎Setelah meninggal lokasi kejadian, saya melanjutkan perjalanan, ditengah perjalanan saya berjumpa dengan Manager PT. Putra Mas, saya kembali mengingatkan kepadanya agar mobil tronton tersebut diparkir didalam karena menggangu aktivitas masyarakat dan warga sekitar, lalu dia mengatakan nanti tunggu saja didepan perusahaan, dan saya mengikuti mobilnya, ucapnya.

‎" Namun entah apa gerangan, di manager turun dari mobil menghampiri lalu memukul saya sebanyak 2 kali dibagian telinga hingga menendang bagian kaki kana dan kiri," bebernya 

‎" Setelah dipukul saya langsung pergi dan berobat Ke RS Drajat Prawiranegara Kota Serang, Akibat perbuatan Sdr. Haris tersebut saya mengalami memar di bagian kiri kepala saya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Taktakan, pada hari ini Senin tanggal 4 Bulan Mei Tahun 2026 Sekira Pukul 07.30 WIB," ungkapnya.


‎Saya berharap pelaku segera ditangkap oleh pihak kepolisian agar mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap saya.

Sedangkan pihak perusahaan dan manager PT. Putra Mas inisial H Belun dapat diminta keterangannya.


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita yang sudah dimuat dan/atau sudah tayang, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

‎Penulis : Redaksi 


‎Editor: Redaksi 1