-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Kepsek SMPS PGRI Kibin Curhat: Siswa Bertanya Kenapa Sekolah Kami Tidak Dapat MBG

Sabtu, 30 Mei 2026 | 12.49 WIB Last Updated 2026-05-30T05:50:32Z


SERANG, – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat ternyata belum dirasakan oleh seluruh sekolah. Salah satunya adalah SMPS PGRI Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, yang hingga saat ini belum mendapatkan program tersebut.


Kepala SMPS PGRI Kibin, Tatang Mulyana, mengaku pihak sekolah telah berupaya mengajukan permohonan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang membawahi wilayah tersebut. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut maupun informasi mengenai kapan sekolahnya akan mendapatkan program MBG.


"Sekolah kami sampai sekarang belum mendapatkan MBG. Kami sudah pernah mengajukan ke SPPG wilayah sini, tetapi sampai saat ini belum ada informasi lanjutan," ujar Tatang saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (30/5/2026).


Menurut Tatang, jumlah peserta didik di sekolah yang dipimpinnya memang relatif sedikit, yakni sekitar 40 siswa. Ia menduga hal tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan sekolahnya belum masuk dalam daftar penerima program.


"Jumlah murid kami sekitar 40 orang. Mungkin karena jumlah siswanya sedikit sehingga belum masuk kategori penerima MBG. Padahal siswa juga sering bertanya kenapa sekolah kami belum mendapatkan program seperti sekolah-sekolah lainnya," ungkapnya.


Keluhan serupa juga disampaikan salah seorang siswa kelas IX yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku hingga saat ini belum pernah merasakan manfaat program MBG yang telah berjalan di sejumlah sekolah lain.


"Belum dapat, Pak. Padahal sekolah lain sudah dapat," ujarnya singkat.


Program Makan Bergizi Gratis merupakan program nasional yang dijalankan pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) dengan sasaran utama peserta didik mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA sederajat, santri, hingga kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan puluhan juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.


Meski demikian, dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah sekolah yang belum terjangkau program tersebut. Hingga kini belum ada aturan yang secara khusus menyebutkan bahwa sekolah dengan jumlah siswa sedikit tidak berhak menerima MBG. Penentuan penerima umumnya disesuaikan dengan jangkauan layanan SPPG, kapasitas dapur penyedia, serta tahapan perluasan program di masing-masing daerah.


Kondisi ini pun menimbulkan pertanyaan dari pihak sekolah maupun masyarakat. Jika program MBG ditujukan untuk seluruh peserta didik tanpa membedakan jumlah siswa, lalu apa yang menjadi kendala sehingga sekolah dengan jumlah murid sedikit seperti SMPS PGRI Kibin belum memperoleh hak yang sama?



Pihak sekolah berharap pemerintah melalui Badan Gizi Nasional maupun SPPG setempat dapat memberikan penjelasan sekaligus kepastian terkait usulan yang telah diajukan, sehingga para siswa di sekolah tersebut juga dapat merasakan manfaat Program Makan Bergizi Gratis sebagaimana siswa di sekolah lainnya.


Penulis: Redaksi 


Editor: Redaksi 1