Serang, -- Menindaklanjuti maraknya issue terkait dugaan penyimpangan realisasi Anggaran (DD) Dana Desa. Lembaga Swadaya Masyarakat Abdi Gema Perak, melayangkan surat audiensi kepada Inspektorat Kabupaten Serang, pada Jum'at 8 Mei 2025.
Kepada awak media, Repiana Ketua LSM AGP menerangkan, permohonan ini di tempuh sebagai langkah konkret dan diskusi yang strategis, antara mereka perwakilan masyarakat dengan pihak internal pengawasan keuangan negara di Kabupaten Serang.
"Audiensi ini sifatnya diskusi Tabayyun, berkoordinasi terkait realisasi anggaran (DD) di sejumlah Desa di Kabupaten Serang, yang menunjukkan adanya peningkatan Trend Negatif penyimpangan realisasi anggaran baik earmark dan non ermark."ungkap, Repiana
Ia juga menegaskan, pihaknya sudah mengantongi setidaknya ada 14 Desa yang di khususkan akan di bahas dalam audiensi pekan depan, yang di tenggarai menyimpan indikasi (KKN) dengan berbagai modus. Kendati begitu dirinya masih enggan membocorkan data desa tersebut.
"Data desa-desa yang bermasalah sudah ada, nanti kita serahkan pekan depan, dan langkah selanjutnya kita tinggal menunggu pihak inspektorat, apakah punya mental dan keberanian untuk mengungkap secara propesional dan transparan atau mungkin sebaliknya. Tapi kami pastikan akan terus mengawal dan menuntaskan permasalahan ini sampai selesai,"pungkasnya
Senada dengan LSM AGP Sukra seorang aktivis pemerhati kebijakan pemerintah, angkat bicara mengenai urgensi penanganan kasus ini tren negatif penyimpangan anggaran untuk keuntungan pribadi. Menurutnya, Dana Desa yang seharusnya menjadi stimulus kesejahteraan warga, kerap kali 'disulap' menjadi bancakan oknum melalui modus operandi yang semakin beragam.
"Kita bicara soal uang rakyat. Jika tren penyimpangan terus meningkat setiap tahun, artinya ada yang salah dengan fungsi pengawasan selama ini. Inspektorat jangan hanya pandai memeriksa SPJ di atas kertas yang terlihat rapi, tapi harus berani turun ke lapangan, mencocokkan realita dengan angka. hanya duduk manis di kursi empuk sementara pengawasannya kalah canggih dengan modus para koruptor desa," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan"Jangan sampai Inspektorat hanya jadi 'stempel' formalitas atau sekadar menjadi pemadam kebakaran saat isu mencuat. Kami akan terus memelototi setiap kebijakan dan langkah yang diambil. Tidak boleh ada kata damai untuk perampok uang rakyat Jika tidak ada tindakan tegas, jangan salahkan jika kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi ini runtuh total," ungkap Sukra,
Langkah berani LSM AGP dan Aktivis ini diharapkan menjadi pintu masuk pembongkaran borok pengelolaan dana desa di Kabupaten Serang,
Rakyat butuh bukti nyata, bukan sekadar keberanian administrasi "Macan Kertas" tanpa hasil. Jangan sampai Inspektorat mandul menunjukkan taringnya dalam mengungkap penyimpangan demi memastikan anggaran negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa, bukan segelintir oknum.
Penulis: Agus Subrata
Editor: Redaksi 1
