-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Semangat Juang Ririn Penyandang Disabilitas Tetap Semangat Belajar Disekolah Walaupun dengan Keterbatasan Fisik

Selasa, 07 April 2026 | 15.30 WIB Last Updated 2026-04-07T08:32:24Z


Serang, -- Cirangkon Siswi SDN Cirangkong 01 Bernama Ririn  usia 11 tahun,alamat kp Cirangkong RT 014/RW 04 Desa Cirangkong kec petir kab Serang Banten.


Penyandang Disabilitas Tetap semangat Belajar, Dengan Tekun, Bersosialisasi  tanpa ragu,dan saling  mendukung meskipun memiliki keterbatasan.


Ririn ingin membuktikan bahwa keterbatasan fisik atau Mental bukan halangan untuk untuk berprestasi dalam meraih pendidikan dan bersinar dan seringkali dirinnya didorong oleh semangat untuk mandiri dan mengejar masa depan yang lebih baik, ujarnya  kepada awak media, Selasa 07/04/2026.


Ririn penyandang disabilitas berterima kasih kepada Dinas Sosial yang telah memberikan kursi Roda, ucapnya.


Masih Ririn, Karena masih duduk di kelas IV SDN Cirangkong 1 berharap dapat bantuan yang layak dari pemerintah, dinas pendidikan, Seperti tas sekolah, sepatu serta perlengkapan sekolah.


Disamping itu, Orangtua Ririn yaitu Rina berharap agar ada perhatian khusus dari dinas terkait setempat maupun dinas pendidikan kabupaten serang.


Lanjutkan Rina, Semoga anaknya dapat bantuan yang lebih karena sebagai penyandang disabilitas banyak keterbatasan sehingga perhatian khusus ini untuk anaknya dapat memenuhi pendidikan seperti anak anak yang normal, ungkapnya.



Karena kami ini keluarga yang hidupnya pas pas, apalagi ayah dari Ririn hanya seorang pekerja ojek online, ucap sembari menahan rasa sedih.


Demi mendapatkan informasi yang lebih detail, awak media melakukan konfirmasi kepada Safei selaku Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Cirangkong dan dirinya menjelaskan bahwa pihak sekolah sudah mengajukan PIP namun dari pusat belum dapat, ucapnya.


Ditempat yang berbeda, Sinta Aslifiani Harjani ST MH selaku Camat Petir didepan awak media mengatakan, kami akan tidak lanjutin, semoga nanti mendapatkan hasil yang baik.


Tapi sayang awak media belum dapat tanggapan dari Kades Cirangkong Sunardi saat ditemui dijam kerja dengan alasan staf nya lagi keluar.


Perlu diketahui dan Merujuk Undang Undang Nomer 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi.setiap warga negara berkebutuhan khusus termasuk penyandang Disabilitas berhak memperoleh pendidikan yang bermutu yang diselenggarakan melalui pendidikan khusus atau inklusif.


Pernyataan ini juga diperkuat melalui Undang-undang Nomer 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas berhak memperoleh pendidikan melalui pendidikan khusus atau inklusif.


 Sumber: ( Buhari)


Penulis: Redaksi 


Editor: Redaksi 1