Tangerang, – Proyek pembangunan MCK di Desa Bojong Loa kini jadi sorotan tajam masyarakat. Dari keterangan pekerja di lapangan, proyek tersebut disebut-sebut merupakan milik salah seorang anggota Dewan dari Partai Gerindra. Pekerjaan ini dinilai janggal karena dibangun di lokasi tersembunyi, tanpa papan proyek, dan mengabaikan standar keselamatan kerja (K3).
Lokasi Tersembunyi, Warga Kesulitan Akses
Proyek MCK ini berada di lokasi jauh dari permukiman warga. Padahal, fasilitas publik seperti MCK semestinya ditempatkan di tengah masyarakat agar mudah digunakan.
"Kalau MCK untuk warga, seharusnya lokasinya di tengah permukiman, bukan di tempat tersembunyi," keluh seorang warga.
Tanpa Papan Proyek
Fakta lain yang membuat proyek ini disorot adalah tidak adanya papan proyek di lokasi. Masyarakat pun tidak mengetahui dengan jelas sumber anggaran, besaran biaya, maupun siapa pelaksana kegiatan.
Perpres No. 70 Tahun 2012: mengatur transparansi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Permen PU No. 12 Tahun 2014, Setiap proyek pembangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
Bahkan menurut Hukumonline, papan proyek harus mencantumkan nama proyek, pemilik, lokasi, tanggal izin, pemborong, hingga pengawas, dan wajib ditempatkan di lokasi yang mudah dilihat publik.
Abaikan Standar K3
Selain itu, proyek ini juga diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para pekerja terlihat tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) seperti helm, sarung tangan, maupun sepatu safety. Kondisi ini berpotensi membahayakan keselamatan pekerja.
Warga Minta Evaluasi
Masyarakat mendesak agar instansi terkait segera melakukan evaluasi terhadap proyek ini. Mereka berharap pembangunan yang dibiayai negara benar-benar transparan, tepat sasaran, dan aman bagi pekerja.
"Kalau benar proyek ini milik anggota dewan, harusnya jadi contoh yang baik, bukan malah bikin warga curiga," ujar salah seorang warga.
Reporter: Acong fmc