Serang, -- Tak mundur, puluhan wartawan di Banten terutama di Serang Timur melakukan aksi solidaritas di Mako Polres Serang meminta agar dalang para pelaku tindak kekerasan terhadap wartawan dapat diproses secara hukum di Negara Republik Indonesia, Jum'at 22 Agustus 2025.
Angga Apria Siswanto dalam orasi di depan Mako Polres Serang meminta pihak kepolisian agar menangkap dalang dari kejadian penganiayaan dan pengeroyokan wartawan saat mengawal sidak Kementerian Lingkungan Hidup ( KLH ) di PT Ganesis Regenarasian Smelting GRS.
Perusahaan yang berada didaerah Jawilan Kabupaten Serang ini diduga tidak mematuhi aturan pemerintah maka ada pinalti dari KLH, jelasnya.
Kami berharap semua oknum Ormas, Oknum Anggota Brimob, dan Security yang terlibat dalam kejadian Intimidasi dan pengeroyokan di PT GRS ditangkap diproses secara hukum, tegasnya.
Kami apresiasi kepada Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko bersama jajaran dengan sigap datang ke lokasi kejadian dan menangkap beberapa pelaku tindak kekerasan terhadap wartawan dan Humas KLHK, terangnya.
Ditempat yang sama, Resti salah seorang petinggi media online beritaharian86.com menyampaikan, kami ini wartawan seorang juri tulis yang tugasnya nyampaikan informasi kepada publik, ungkapnya.
Harapan kami, semoga para pelaku penganiaya dan pengeroyokan wartawan ditangkap. Kapan perlu PT GRS ditutup untuk selamanya, cetusnya.
Ketua Pokja Awak Media Jawilan ( AMJ) juga mengatakan intinya pihak kepolisian agar tranparansi dalam penangkapan oknum Ormas, Brimob dan Security serta pihak yang terlibat, ungkapnya.
Adapun tuntutan Aksi Solidaritas Wartawan:
1. Ungkap dalang dari Kekerasaan Terhadap wartawan/Jurnalis
2. Kami meminta pecat semua oknum yang terlibat kejadian di PT. Genesis
3. Pelaku harus di ungkap ke Publik
4. Oknum ormas harus ditangkap yang terlibat kejadian pengerokan di PT. Genesis
Penulis: Redaksi