Serang, -- Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman ( DPUPR) dalam kegiatan penyelenggaraan PSU pemukiman di Desa Bojong, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Selasa 26 Agustus 2025.
Kegiatan paving blok dengan anggaran Rp. 189.320.000,00 dengan pelaksanaan pekerjaan CV. ATRAQO bersumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) 2025 diduga tidak maksimal dan amburadul.
Dari hasil telusur awak media dilokasi pekerjaan terlihat pemasangan paving blok tidak maksimal terkesan berantakan, dan beberapa bahan paving retak hingga mudah sompel.
Saat diwawancara salah seorang pekerja yang tak mau sebutkan namanya mengatakan kita kerja bayar nya meteran.
Ya terkadang kalau ada warga yang tidak beraktivitas bantu juga pemasangan paving blok, jelasnya.
Ditempat yang sama Yanto sebagai mandor saat diwawancarai mengungkapkan, kalau untuk panjang sekitar 400 meter, sedangkan lebar sekitar 3 kurang lebih.
Kalau untuk pengawasan tidak ada sih, pernah sekali saja datang, kalau kesini nya tidak pernah, bebernya.
Kalau mau lebih detail silahkan hubungi H. J, nanti nomornya saya berikan, ucapnya.
Saat dikonfirmasi H.J melalui pesan WhatsApp dengan beberapa pertanyaan awak media belum direspon walaupun ceklis dua.
Penulis: Redaksi