SERANG, – Nasib pilu dialami Muslik, sopir ambulans Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten. Selama tiga tahun terakhir, ia mengaku belum pernah menerima honor sepeser pun dari pemerintah desa tempatnya bekerja.
Padahal, honor sebagai sopir ambulans seharusnya dibayarkan setiap tiga bulan melalui anggaran Dana Desa (ADD). Namun entah kenapa, sejak Kepala Desa Hj. Sumyanah menjabat, hak Muslik tersebut tak kunjung diberikan.
"Sudah tiga tahun saya kerja tanpa honor. Sampai sekarang belum pernah dikasih. Saya masih nunggu dan sangat berharap bisa segera dibayar," ungkap Muslik saat ditemui awak media.
Muslik mengaku sudah beberapa kali menanyakan langsung ke Kepala Desa, tapi tak juga ada kejelasan. Ia pun merasa bingung dan kecewa, karena tanpa honor ia kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sekaligus tetap menjalankan tugasnya sebagai sopir ambulans yang melayani warga.
"Saya enggak tahu masalahnya di mana. Tolong, Bang, tolong cari tahu, kenapa bisa sampai tiga tahun saya nggak digaji?" ujarnya dengan nada pasrah.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pagintungan Hj. Sumyanah belum bisa dimintai konfirmasi. Pihak media sudah mencoba menghubungi, namun belum mendapat respons.
Plt. Camat Jawilan, Usman, S.Pd., saat dikonfirmasi, mengaku baru mengetahui informasi ini dan akan segera menindaklanjuti. Ia berjanji akan memanggil Kepala Desa untuk meminta penjelasan.
"Nanti saya panggil dulu Kepala Desanya untuk cari tahu apa sebenarnya yang terjadi. Kalau memang betul ada keterlambatan honor, ya harus segera diselesaikan, supaya enggak jadi masalah," ujar Usman.
Cerita Muslik ini menjadi sorotan karena perannya yang vital sebagai sopir ambulans desa. Ketika orang sakit atau butuh penanganan cepat, dialah yang selalu siaga. Tapi ironisnya, hak dasarnya selama bertahun-tahun justru terabaikan.
Semoga ada titik terang dan keadilan bisa ditegakkan.
Reporter: Distribusi Rilis ( Kbr)