-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Dugaan Tanpa Izin Keramaian Dari Pihak Kepolisian, Aktivitas Hiburan Band Musik Dan Pesta Kembang Api Terus Beroprasi Di Perumahan Hunian Warisan Bangsa (HWB

Senin, 02 November 2026 | 11.21 WIB Last Updated 2026-11-02T04:21:22Z


Serang, -- Heboh dugaan tanpa izin dari pihak kepolisian polsek kragilan aktivitas hiburan band musik dan pesta kembang api di kawasan perumahan Hunian Warisan Bangsa ( HWB) kecamatan kragilan kabupaten serang banten masih tetap berjalan


Ada nya hal tersebut kini menjadi sorotan awak media, namun pihak aparat hukum polsek kragilan belum mengambil tindakan tegas yang bisa jadi mengindikasikan ada nya tebang pilih dalam penegakan hukum yang berlaku


Babai selaku sekjen ormas  BPKB HDS kabupaten serang menyoroti aktivitas hiburan band musik dan pesta kembang api yang di duga belum mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian polsek kragilan


"Sekarang ini saya sedang memantau aktivitas hiburan band musik dan pesta kembang api yang berlokasi di perumahan Hunian Warisan Bangsa  (HWB) kecamatan kragilan kabupaten serang- banten yang di duga belum ada izin keramaian dari pihak kepolisian setempat


Ia pun mempertanyakan sikap aparat penegak hukum terhadap aktivitas tersebut


"Yang jadi pertanyaan saya, kenapa mereka bisa beroprasi seperti biasa?? Bagaimana sikap aparat penegak hukum terhadap aktivitas ini?? Jangan sampai aparat penegak hukum main mata dengan pemilik nya" ungkap nya, sabtu malam (31/10/2026)


Babai meminta agar aparat penegak hukum dari kepolisian segera mengambil langkah tegas


"Ini harus ada tindakan nyata, jangan hanya diam. Kalau tidak, publik bisa menilai bahwa hukum di banten ini tajam ke bawah tapi tumpul ke atas" imbuh nya


Masih hal yang sama setelah awak media menghubungi kanit intel polsek kragilan Ipda Tri lewat nomor whatsapp nya mengatakan kalau hiburan band musik dan pesta kembang api belum ada izin keramaian


"Sampai saat ini belum, sudah di ingatkan bahkan kapolsek juga sudah menegur " ujar nya, minggu malam (1/11/2026)


Saya akan koordinasi ke reskrim karena ada pidana nya kalau tetap gak mau izin" imbuh nya


Dengan tidak ada nya izin keramaian dari pihak kepolisian setempat di duga pihak perumahan Hunian Warisan Bangsa (HWB) tabrak aturan dan kebal hukum


Saya akan berkoordinasi ke pihak aparat kepolisian polres serang dan instansi terkait untuk tindak tegas apa bila benar ada nya dugaan hiburan band musik dan pesta kembang api tidak ada nya izin



Penulis : Yoki


Redaktur: Redaksi 3