Banyuwangi, -- Aksi Aliansi Banyuwangi Menggugat yang berlangsung beberapa waktu lalu menunjukkan bahwa masyarakat tidak lagi hanya menilai pemerintah dari banyaknya program yang dijalankan, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Tuntutan mengenai transparansi anggaran, efektivitas program, dan akuntabilitas pemerintah mencerminkan meningkatnya kesadaran publik bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah berasal dari masyarakat dan harus kembali memberikan manfaat bagi masyarakat, Minggu, 12 Juli 2026.
Fenomena ini sejalan dengan pandangan David Osborne dan Ted Gaebler dalam konsep Reinventing Government, yang menyatakan, bahwa birokrasi modern harus bergeser menjadi "pemerintah milik masyarakat" (community-owned government). Pemerintah tidak boleh lagi sekadar menarik pajak lalu diduga membelanjakannya secara sepihak, melainkan wajib membuka ruang kontrol bagi warga negara sebagai pemilik sah kedaulatan fiskal.
Di tengah perkembangan teknologi, pemerintah mulai mengadopsi Artificial Intelligence (AI) dalam berbagai aspek pengelolaan fiskal. Al menawarkan kemampuan mengolah data dalam jumlah besar (big data analytics), memprediksi kebutuhan anggaran, mengidentifikasi potensi pemborosan, hingga membantu menentukan prioritas kebijakan. Secara konseptual, teknologi ini dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas pengambilan keputusan.
Secara teoretis, integrasi teknologi dalam ruang publik ini dijelaskan melalui Teori E-Governance (Pemerintahan Digital) yang dikemukakan oleh Jan Janowski. Teori ini menekankan bahwa digitalisasi idealnya bukan sekadar memindahkan proses manual ke komputer, melainkan merekonstruksi hubungan antara pemerintah dan warga negara agar lebih dekat, transparan, dan responsif.
Namun, pertanyaan yang perlu diajukan bukanlah apakah Al mampu mengelola data lebih cepat, melainkan apakah data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat? Kecepatan analisis tidak selalu berbanding lurus dengan ketepatan kebijakan. Sistem yang canggih tetap akan menghasilkan keputusan yang kurang tepat apabila dibangun di atas data yang tidak akurat, tidak diperbarui, atau tidak merepresentasikan kondisi riil di lapangan. Tokoh administrasi publik Herbert A. Simon jauh-jauh hari telah mengingatkan melalui Teori Rasionalitas Terbatas (Bounded Rationality) bahwa keputusan sekeren apa pun-termasuk yang dihasilkan oleh algoritma cerdas-akan selalu cacat secara substansial jika pasokan data inputnya bias atau tidak valid. Konsep ini populer dalam dunia komputasi dengan istilah Garbage In, Garbage Out (GIGO).
Konflik yang muncul di Banyuwangi menjadi pengingat bahwa tantangan utama dalam pengelolaan fikal bukan semata persoalan teknologi, tetapi juga tata kelola (governance). Ketika masyarakat masih mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran, hal tersebut menunjukkan bahwa transparansi dan komunikasi publik memiliki peran yang sama pentingnya dengan inovasi digital. Al dapat membantu proses analisis, tetapi tidak dapat menggantikan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.
Secara empiris, tantangan ini terbukti dalam studi yang dilakukan oleh The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengenai implementasi Al di sektor publik. Laporan empiris OECD menunjukkan bahwa banyak negara gagal mengoptimalkan Al karena terjadinya gap atau jurang pemisah antara kecanggihan sistem digital dengan kesiapan data dasar di tingkat daerah. Akibatnya, Al justru melanggengkan bias kebijakan anggaran yang menjauh dari kebutuhan riil masyarakat miskin atau marjinal karena data dasarnya tidak pernah diperbaiki.
Selain itu, penerapan Al dalam sektor publik juga membawa tantangan baru. Penggunaan data masyarakat dalam skala besar menuntut adanya perlindungan privasi, keamanan siber, dan mekanisme pengawasan terhadap algor Gambar layar telah disimpan kelelas, teknologi yang seharusnya mer keputusannya sulit Pictures/Screenshan justru berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan dipahami atau dipertanggungjawabkan (algorithmic opacity).
Menurut saya, digitalisasi pengelolaan fiskal seharusnya tidak dipahami sebagai tujuan akhir (end-goal), melainkan sebagai instrumen (enabler) untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan responsif. Keberhasilan Al tidak dapat diukur hanya dari kemampuan mengolah jutaan data dalam hitungan detik, tetapi dari kemampuannya menghasilkan kebijakan fiskal yang lebih adil, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Pada akhirnya, tuntutan masyarakat Banyuwangi merupakan refleksi bahwa legitimasi pemerintah tidak hanya dibangun melalui inovasi teknologi, tetapi juga melalui keterbukaan informasi, kualitas pelayanan publik, dan kesediaan menerima evaluasi. Al dapat menjadi katalis bagi reformasi pengelolaan fiskal, tetapi tanpa tata kelola yang baik (good governance), teknologi hanya akan mempercepat proses, bukan memperbaiki substansi kebijakan. Dengan kata lain, tantangan terbesar bukanlah bagaimana membuat pemerintah semakin digital, melainkan bagaimana memastikan bahwa setiap inovasi digital benar-benar memperkuat kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Oleh: Merosa Maha Jaya Ratu - Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Studi Administrasi Publik, Universitas 17 Agustus 1945
Editor: Redaksi 1
