-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Menakar Urgensi AI dalam Fiskal Banyuwangi: Inovasi Nyata atau Sekadar Tren Digital?

Kamis, 09 Juli 2026 | 16.27 WIB Last Updated 2026-07-09T09:29:34Z


Banyuwangi, -- Banyuwangi selama satu dekade terakhir telah mengukuhkan posisinya di panggung nasional sebagai episentrum inovasi pelayanan publik melalui payung besar Smart Kampung. Narasi keberhasilan ini mengalir deras, menciptakan persepsi bahwa setiap persoalan birokrasi di Bumi Blambangan dapat diselesaikan secara instan dengan satu sentuhan aplikasi. Sebagai mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), kita diajarkan untuk tidak menelan bulat-bulat diskursus manajerialisme modern ini. 


Ketika hari ini muncul gagasan revolusioner untuk mengintegrasikan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan Big Data Analytics ke dalam pengelolaan fiskal dan perencanaan anggaran daerah sebagaimana yang kerap digemakan dalam blueprint modernisasi tata kelola keuangan kita wajib mengajukan pertanyaan kritis: Apakah lompatan teknologi ini didasarkan atas kebutuhan objektif tata kelola daerah, ataukah sekadar komodifikasi tren digital demi mempertahankan gengsi politik elektoral?.


Pengelolaan fiskal bukanlah sekadar urusan matematika akuntansi yang dingin, melainkan sebuah manifestasi dari kebijakan publik yang sarat akan nilai, kepentingan, dan distribusi keadilan bagi masyarakat bawah. Gagasan memigrasikan proses ini ke dalam algoritma prediktif membawa optimisme tinggi berupa efisiensi, integrasi data e-commerce, hingga otomatisasi e-tax dan e-retribution untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, di balik jargon-jargon teknokratis tersebut, terdapat jurang pemisah yang lebar antara ekspektasi di atas kertas dengan realitas sosiologis masyarakat Banyuwangi.


Ambiguitas Penerapan Al untuk Prediksi Fiskal: Keterbatasan Ang versus Kapasitas SDM


Di dalam arsitektur konseptualnya, penerapan Al dalam fiskal diproyeks untuk melakukan simulasi dampak kebijakan serta memprediksi pertumbuhan ekonomi berdasarkan variabel-variabel makro secara real-time. Melalui model prediksi ini, pemerintah daerah berharap dapat merancang proyeksi belanja yang presisi. Namun, bagi Banyuwangi, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini masih dihadapkan pada keterbatasan ruang fiskal (fiscal space). Struktur belanja daerah kerap kali masih terbebani oleh belanja pegawai dan operasional rutin, yang menyisakan porsi minimalis untuk inovasi teknologi yang membutuhkan investasi kapital sangat besar.


Lebih jauh lagi, kegagalan terbesar dari tekno-optimisme ini adalah pengabaian terhadap faktor kapasitas analisis Sumber Daya Manusia (SDM). AI bekerja berdasarkan prinsip "garbage in, garbage out"; kecerdasan buatan hanya akan secerdas data yang disuapkan kepadanya. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa birokrasi lokal masih gagap dalam mengelola data berkualitas. Struktur birokrasi kita belum siap melahirkan analis-analis data fiskal yang mampu menerjemahkan output algoritma menjadi kebijakan yang membumi. Tanpa adanya budaya berbasis data (data-driven culture) di tingkat dinas hingga desa, model prediksi ekonomi setingkat apa pun hanya akan berakhir sebagai ornamen digital di dasbor ruang rapat bupati, tanpa pernah menyentuh substansi perbaikan nasib petani di wilayah selatan atau nelayan di Muncar.Memaksakan penerapan Al prediktif di tengah keterbatasan fiskal daerah dan gagapnya kapasitas SDM


birokrasi hanya akan melahirkan pemborosan anggaran baru atas nama modernisasi.


Ilusi Data Mining Penentuan Anggaran: Risiko Bias Algoritma dan Ketimpangan Sosial


Poin krusial lain yang ditawarkan dalam konsep ini adalah pemanfaatan Data Mining dan Big Data Analytic untuk mengeksplorasi wawasan data besar, mengklasifikasikan sektor-sektor ekonomi, hingga melakukan klastering guna menargetkan program pembangunan (seperti target indikator sdgs). Di atas kertas, metode ini tampak sangat objektif dan menjanjikan efisiensi alokasi anggaran yang tepat sasaran. Melalui integrasi data PDRB digital, pemerintah mengklaim dapat memetakan potensi antarwilayah secara presisi.


Namun, dari kacamata kritis sosiologi politik, algoritma tidak pernah sepenuhnya netral. Algoritma diciptakan oleh manusia dan dilatih menggunakan data historis yang sering kali sudah bias sejak awal. Jika pemetaan potensi pajak dan retribusi digital hanya didasarkan pada sektor-sektor yang sudah melek teknologi, maka kebijakan fiskal daerah berisiko meminggirkan sektor ekonomi informal mikro yang tidak terekam dalam ekosistem digital. Ketimpangan digital (digital divide) antara pusat kota Banyuwangi dengan wilayah pelosok geografisnya akan tereplikasi ke dalam sistem penganggaran. Akibatnya, alokasi fiskal berbasis Al ini justru berpotensi memperlebar jurang ketimpangan sosial, karena mesin hanya akan membaca wilayah-wilayah yang aktif secara digital sebagai prioritas intervensi anggaran, sementara wilayah miskin yang terisolasi secara digital akan semakin tidak terlihat di radar kebijakan fiskal daerah.


Krisis Etika dan Keamanan Data: Ancaman Hak Privasi Warga Blambangan


Ketika tata kelola fiskal daerah mulai mengintegrasikan data dari platform e-commerce, layanan pesan instan untuk perpajakan, hingga sistem informasi geografis (SIG) objek pajak, pemerintah daerah secara sadar mengump" gunungan data pribadi warganya dalam skala raksasa. Di sinilah tantang dan keamanan data mencapai titik nadirnya. Sistem birokrasi publik kita memiliki rekam jejak yang buruk dalam memitigasi risiko keamanan S Ancaman internal berupa kebocoran data akibat kelalaian manusia, serangan siber pihak luar, hingga ketiadaan protokol anonimisasi data mikro yang ketat, mengintai setiap saat.


Warga Banyuwangi dipaksa untuk menyerahkan data aktivitas ekonomi mereka demi kepatuhan pajak berbasis Al, namun tanpa adanya jaminan hukum dan infrastruktur keamanan perlindungan data yang mumpuni. Ketika privasi warga terancam akibat bias algoritmik dan kebocoran sistem, legitimasi pemerintah daerah dipertaruhkan. Kita tidak boleh membiarkan transformasi digital fiskal ini berubah menjadi alat pengawasan massal yang represif secara ekonomi (economic surveillance), di mana ruang gerak ekonomi warga dipantau secara ketat oleh mesin demi mengejar target PAD, sementara hak-hak privasi mereka dikorbankan tanpa adanya transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam penyusunan regulasi dan kerangka etika penggunaan Al tersebut.



Rencana atau ambisi penerapan Al dan Big Data dalam pengelolaan fiskal Banyuwangi saat ini masih berada pada persimpangan jalan antara inovasi nyata atau sekadar kosmetik digital. Jika pemerintah daerah hanya berfokus pada pengadaan sistem, membeli aplikasi mahal, dan memamerkan dasbor analitik tanpa membenahi akar masalah yakni keterbatasan ruang fiskal, rendahnya kualitas data makro, ketidaksiapan kompetisi teknis SDM, serta rapuhnya sistem keamanan data-maka proyek ini tidak lebih dari sekadar pemborosan anggaran untuk kepentingan citra politik semata.


Sebagai mahasiswa FISIP, kita mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk mengerem syahwat tekno-optimismenya dan kembali pada khitah keadilan publik. Sebelum melompat jauh ke dunia kecerdasan buatan, benahi terlebih dahulu tata kelola data dasar, tingkatkan literasi digital aparatur secara merata, susun regulasi kerangka etika yang transpiratif, dan libatkan masyarakat sipil dalam mengawasi jalannya algoritma penganggaran. Teknologi harus diposisikan sebagai alat bantu untuk mempercepat keadilan sosial-ekonomi bagi seluruh warga Banyuwangi, bukan sebagai berhala baru yang disembah demi label daerah terdigitalisasi.


Oleh: Kaneshya Aprillia Azzahra - Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Studi Administrasi Publik, Universitas 17 Agustus 1945



Editor: Redaksi 1