Bandar Lampung, – Sebagai praktisi hukum yang berkomitmen menegakkan keadilan dan tata kelola yang bersih, Direktur Naga Selatan Indonesia (NSI) Law Firm, Heri Prasojo, S.H., M.H., menyuarakan sikap tegas dan tajam menanggapi dua isu krusial yang mengguncang publik belakangan ini, Minggu, 12 Juli 2026.
Langkah penyidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terkait dugaan penyimpangan pengelolaan batu bara yang memicu pemadaman listrik masif di seluruh Sumatera mendapat apresiasi tinggi sekaligus desakan keras dari Heri.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan kejahatan nyata yang merampas hak dasar jutaan rakyat. Mengapa sumber daya vital yang menjadi nyawa ekonomi dan pelayanan publik justru dijadikan lahan meraup keuntungan pribadi? Ini adalah pengkhianatan nyata terhadap amanah negara,” tegas Heri dengan nada tajam.
Ia menuntut penelusuran yang tidak boleh berhenti di permukaan:
“Kami minta tidak hanya penanggung jawab langsung, tetapi seluruh jaringan pelindung, penentu kebijakan, hingga aliran uang hasil kejahatan melalui pencucian uang harus dibongkar habis. Jangan ada lagi istilah ‘orang kuat’ atau ‘di luar jangkauan hukum’. Negara tidak boleh berjalan lemah karena takut pada kekuasaan. Kami mengawasi, kami menuntut keadilan nyata!”
“Praduga tak bersalah tetap berlaku, namun jangan jadikan itu tameng untuk menutupi fakta. Proses harus transparan, bukti dibuka, dan siapa pun yang terbukti bersalah harus menerima hukuman setimpal dengan kerusakan yang ditimbulkannya,” tambahnya.
Menyikapi beredarnya kabar mengenai dugaan pengepungan lingkungan Polda Metro Jaya oleh pasukan bersenjata lengkap, Heri menyuarakan kekhawatiran sekaligus kecaman yang sangat tajam.
“Jika informasi ini benar terjadi, maka kita sedang menghadapi ancaman paling serius bagi fondasi negara ini. Di mana kita berada? Apakah kita masih negara hukum atau sudah berubah menjadi arena kekuatan fisik?” serunya dengan nada penuh keprihatinan sekaligus kemarahan.
Ia menegaskan keras:
“Konflik, benturan, atau tindakan yang mengancam antar‑lembaga aparat keamanan adalah kegagalan besar sistem yang kita bangun. Aparat dilatih dan digaji rakyat untuk melindungi masyarakat, bukan saling berhadapan dan menciptakan ketakutan. Ini memalukan, sangat berbahaya, dan meruntuhkan seluruh kepercayaan publik yang sudah rapuh.”
“Siapa lagi yang rakyat harus percaya? Jika yang bertugas menjaga hukum justru saling berhadapan, maka keadilan dan keamanan rakyat berada di mana? Saya menuntut penjelasan resmi, jernih, dan segera. Jangan biarkan ketidakpastian ini merembet dan merusak sendi‑sendi kedaulatan negara,” tegasnya.
Sebagai pengacara muda yang berpegang teguh pada prinsip hukum, Heri menegaskan: “Kami tidak akan diam saja melihat hukum dan kewibawaan negara dipermainkan. Aparat harus kembali pada fungsinya: bersatu, bekerja sama, dan melayani rakyat, bukan menciptakan ancaman di dalam negeri sendiri,"
Penulis: Ifn Kaperwil Lampung
Editor: Redaksi 1
