-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Diduga Serobot Bahu Jalan, Aktivitas Bengkel Mobil di Kampung Saga Cisoka Dikeluhkan Warga dan Pengguna Jalan

Kamis, 09 Juli 2026 | 13.24 WIB Last Updated 2026-07-09T06:26:04Z


Tangerang, – Aktivitas sebuah bengkel mobil di Kampung Saga, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, dikeluhkan warga sekitar dan para pengguna jalan. Pasalnya, bengkel tersebut diduga memanfaatkan sebagian bahu jalan sebagai area parkir kendaraan pelanggan maupun tempat aktivitas perbaikan mobil, sehingga dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas, Kamis, 9 Juli 2026.


Menurut keterangan warga, kendaraan yang terparkir di bahu jalan kerap mempersempit ruang bagi kendaraan yang melintas. Kondisi tersebut disebut sering memicu perlambatan arus lalu lintas hingga menyebabkan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk. Selain itu, ruang gerak pengguna jalan menjadi terbatas sehingga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengendara sepeda motor.


Warga menilai bahu jalan merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan untuk menunjang keselamatan lalu lintas, bukan sebagai area parkir maupun tempat menjalankan aktivitas usaha secara terus-menerus. Apabila kondisi tersebut terus dibiarkan, dikhawatirkan dapat semakin mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.


Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah pengguna jalan yang mengaku merasa kurang nyaman saat melintas di depan bengkel tersebut. Mereka berharap pengelola bengkel segera menata aktivitas usahanya agar tidak menggunakan bahu jalan dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat.


Masyarakat berharap Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. "Kami berharap pihak Dishub maupun Satpol PP segera menindak dan memberikan teguran kepada pihak bengkel apabila terbukti menggunakan bahu jalan sebagai area usaha atau parkir kendaraan. Jangan sampai kondisi ini terus dibiarkan karena dapat menyebabkan kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan," ujar salah seorang warga.


Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pemanfaatan ruang jalan, warga berharap pemerintah segera mengambil langkah pembinaan maupun penertiban sesuai peraturan yang berlaku demi menjaga ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.


Warga menegaskan bahwa mereka tidak menolak keberadaan usaha bengkel mobil. Namun, setiap pelaku usaha diharapkan tetap mematuhi peraturan serta mengutamakan keselamatan pengguna jalan dengan tidak memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan usaha.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola bengkel belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. Untuk menjaga asas keberimbangan, media masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak pengelola. Apabila terdapat tanggapan resmi, media akan memuatnya pada pemberitaan selanjutnya.


Penulis: (Acong)


Editor: Redaksi 1