-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Diduga Ilegal, Galian Batu Belah di Cigedug Luput Dari Pantauan Pemprov Jabar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 22.56 WIB Last Updated 2026-07-18T15:58:13Z


Bogor, -- Aktivitas Tambang Galian Batu  Belah yang diduga tidak mengantongi izin alias ilegal kini marak beroperasi di wilayah Cigudeg, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 18 Juli 2026.


‎Diduga lemahnya pengawasan di lapangan membuat kebijakan tegas Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), dinilai kecolongan oleh para mafia tambang liar.

‎Berdasarkan informasi dan pantauan awak media dilokasi tambang galian batu belah di Kampung Jembatan Beton ( Pt. Amazon), RT 01 RW 05 Desa Rengasjajar dan sekitarnya, puluhan armada truk bertonase besar setiap hari bebas berlalu lalang mengangkut Batu belah.

‎Aktivitas eksploitasi lingkungan ini berjalan terang-terangan menggunakan alat berat diduga tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun dinas terkait di tingkat Provinsi Jawa Barat.

‎Diduga kondisi ini bertolak belakang dengan komitmen ketat Gubernur KDM yang selama ini dikenal vokal dan agresif dalam memberantas tambang Batu  serta tanah ilegal di Jawa Barat. Dalam berbagai kesempatan, KDM menegaskan bahwa aktivitas ilegal ini merusak infrastruktur jalan yang dibangun menggunakan uang rakyat serta memicu kebocoran pajak daerah.

‎”Kami sangat menyayangkan, bahwasanya Gubernur KDM di Bandung berkomitmen menata tambang dan menyapu bersih galian ilegal, namun di ujung barat Kabupaten Bogor seperti Cigudeg  ini justru luput dari pengawasan,” ujar salah satu warga terdampak yang mengeluhkan debu pekat dan ancaman jalan licin saat hujan.

‎Sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, kewenangan perizinan, regulasi, hingga pengawasan tambang galian C berada langsung di bawah kendali Pemerintah Provinsi. Oleh karena itu, warga mendesak Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Dinas terkait, serta jajaran Polres Bogor segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak), harapnya.

‎Jika pembiaran ini terus berlanjut, maraknya galian C ilegal di Cigudeg  tidak hanya merusak lingkungan secara permanen, tetapi juga mencoreng ketegasan tata kelola pertambangan yang sedang digaungkan oleh Pemerintahan Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan KDM.


Sedangkan pengelolaan inisial A belum dapat untuk dimintai keterangan tentang izin galian tambang batu belah di Cigudeg Bogor Jawa Barat sampai berita diterbitkan.


Penulis: Asep Kaperwil Jabar 


Editor: Redaksi 1