LAMPUNG, -- Sebuah rumah semi permanen milik Agus Jumali (41) di Dusun VI Banyumas, Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, terbakar pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang menghadiri acara kondangan di Kabupaten Lampung Timur.
Kabid Humas Polda Lampung mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan kebakaran diduga dipicu korsleting listrik. Menurut dia, kondisi rumah yang tidak berpenghuni membuat api terlambat diketahui hingga akhirnya membesar dan menghanguskan sebagian bangunan beserta isinya.
Kebakaran pertama kali diketahui Juariah (27), sepupu korban, yang melihat kepulan asap disertai api muncul dari bagian atas genting rumah. Menyadari adanya bahaya, ia segera memanggil Mujiono, ayah korban yang tinggal tepat di belakang rumah.
Warga yang berdatangan kemudian berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Sementara itu, sejumlah warga lainnya menghubungi petugas pemadam kebakaran agar kobaran api tidak meluas ke bangunan di sekitarnya.
"Personel kepolisian bersama petugas pemadam kebakaran langsung melakukan penanganan di lokasi. Berkat respons cepat warga dan petugas, api berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke rumah-rumah lain," kata Kabid Humas, Minggu (31/52026).
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi selanjutnya melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, serta mendata kerugian yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun, korban ditaksir mengalami kerugian material sekitar Rp50 juta yang meliputi kerusakan bangunan rumah, perabotan rumah tangga, serta sejumlah dokumen penting.
*Waspada Risiko Kebakaran saat Kemarau*
Peristiwa di Sidomulyo terjadi saat sebagian wilayah Lampung mulai memasuki musim kemarau. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelumnya memprediksi musim kemarau tahun 2026 berlangsung mulai Mei dan mencapai puncaknya pada periode Juli hingga September.
Kondisi cuaca yang cenderung lebih panas dan kering berpotensi mempercepat penyebaran api apabila terjadi kebakaran, terutama di kawasan permukiman yang jarak antarbangunannya berdekatan.
Kabid Humas Polda Lampung mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi korsleting listrik yang menjadi salah satu penyebab dominan kebakaran rumah saat musim kemarau.
"Kami mengimbau masyarakat untuk memeriksa instalasi listrik secara berkala dan memastikan seluruh peralatan elektronik yang tidak digunakan dalam kondisi mati sebelum meninggalkan rumah," ujarnya.
Ia menambahkan, kewaspadaan sederhana tersebut dapat mencegah kerugian yang lebih besar. Terlebih, banyak kasus kebakaran terjadi ketika rumah ditinggalkan pemiliknya sehingga tidak ada yang dapat melakukan penanganan pada fase awal munculnya api.
"Kondisi cuaca yang lebih panas dan kering saat musim kemarau harus menjadi perhatian bersama. Jangan meninggalkan rumah tanpa memastikan instalasi listrik dan peralatan elektronik benar-benar aman," kata dia.
Polda Lampung juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk meningkatkan edukasi pencegahan kebakaran serta kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi bencana selama musim kemarau.
Sumber:Press Release Nomor : 243 / VI / HUM.6.1.1./ Bidhumas
Penulis: Ifn Kaperwil Lampung
Editor: Redaksi 1
.jpg)