-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Miris : Diduga Mengaku Kuasa Hukum Pedagang EX TPPS Cisoka Tapi Tak Bawah KTP dan Surat Kuasa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15.31 WIB Last Updated 2026-06-20T08:33:51Z

 

Tangerang, -- Miris seorang Pengacara yang diduga mengaku ngaku  dari PERADI yang ditunjuk sebagai Kuasa Hukum dari para pedagang dilahan milik  Inisial Y, yang mana tidak bisa menunjukan Identitas diri serta tak bisa juga memperlihatkan surat kuasanya, Jumat 19 / 6 / 2026.


Adapun peristiwa tersebut terjadi di lokasi lahan EX TPPS yang mana pada saat akan  berlangsungnya penataan para pedagang yang mana Kuasa Hukum tersebut diduga hendak menghalangi para petugas yang akan menata para pedagang tersebut dan pada saat itu juga kuasa hukum dari EX TPPS menanyakan ke pihak Polresta Tangerang yang di Wakili oleh Kabagops  terkait surat perintah nya bisa hadir disini .


Dan pada kesempatan ini pihak Polresta Tangerang yang di wakili oleh Kabagops Kompol R. M.Sopian yang hadir ditengah tengah lokasi EX TPPS langsung memperlihatkan surat perintah  kepada kuasa hukum para pedagang EX TPPS dan sejalan dengan itu pihak Polresta Tangerang juga meminta kepada kuasa hukum para pedagang untuk memperlihatkan surat kuasa nya sebagai kuasa hukum alih alih bisa menunjukan semua yang hadir dibuat kaget oleh kuasa hukum karena tidak bisa menunjukan surat kuasanya," ujar Kompol R. M.Sopian.


Lanjut tak sampai di situ pihak Polresta Tangerang lewat Kompol R. M.Sopian juga menanyakan di mana kantornya serta  meminta menunjukan kartu inentitas diri alias KTP sangat di sayangkan disini kuasa hukum tersebut tidak bisa memperlihatkan karena tidak membawa, oleh karena itulah dirinya sangat menyayangkan sekali adanya kejadian ini yang mana seorang kuasa hukum tidak membawa KTP serta juga tak bisa memperlihatkan sebuah surat kuasa dari pedagang tersebut," tegasnya .


Sedangkan inisial Y belum dapat diminta keterangannya perihal ini.


Penulis: (Acong)


Editor: Redaksi 1