-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Materai, Parkir Dan Dugaan Pelayanan Kurang Baik, Puskesmas Jawilan Jadi Sorotan

Selasa, 09 Juni 2026 | 14.04 WIB Last Updated 2026-06-09T07:06:13Z


Serang, – Polemik yang menimpa Puskesmas Jawilan, Kabupaten Serang, masih menjadi perhatian masyarakat. Di tengah krisis kepercayaan terhadap pelayanan kesehatan yang dinilai kurang memuaskan, kini muncul sorotan baru terkait sejumlah pernyataan Kepala Puskesmas Jawilan, Imas Migarti, saat memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp, Senin, 9 Juni 2026.


Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah penjelasan terkait pengelolaan parkir di lingkungan Puskesmas Jawilan. Dalam keterangannya, Imas Migarti diduga menyebut bahwa tarif parkir telah sesuai Peraturan Daerah (Perda) dan pengelolaannya dilakukan oleh Karang Taruna Desa Jawilan.


"Tarif sesuai perda, parkir yang kelola karang taruna dari Desa Jawilan," tulisnya dalam pesan WhatsApp.


Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Kepala Desa Jawilan, Sukarya, S.A.P. Menurutnya, tidak ada Karang Taruna Desa Jawilan yang mengelola parkir di area Puskesmas Jawilan.


"Tidak ada Karang Taruna desa yang mengelola parkir. Ngapain bawa-bawa desa, tanya saja sama RT-nya," tegas Sukarya saat dikonfirmasi.


Selain persoalan parkir, masyarakat juga menyoroti penjelasan Kepala Puskesmas terkait mekanisme pelayanan pasien yang akan dirujuk ke rumah sakit. Dalam keterangannya, Imas menyebut pasien terlebih dahulu dilayani dan distabilkan sebelum dilakukan koordinasi dengan rumah sakit tujuan.


"Dilayani dulu, distabilkan dulu, baru dikomunikasikan dengan rumah sakit. Kalau sudah oke, berangkat diantar ambulan," ujarnya.


Pernyataan tersebut menuai pertanyaan dari sejumlah warga yang mengaku memiliki pengalaman berbeda saat berobat. Beberapa masyarakat menilai pada praktiknya pasien hanya diperiksa kemudian diarahkan untuk dirujuk ke rumah sakit. Bahkan, muncul keluhan mengenai adanya permintaan surat pernyataan bermaterai apabila pasien ingin tetap mendapatkan penanganan tertentu di puskesmas.


Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai standar operasional pelayanan yang diterapkan. Warga mempertanyakan apakah pasien dengan keluhan umum seperti demam memang harus dirujuk ke rumah sakit serta apakah terdapat ketentuan yang mewajibkan pasien membuat surat pernyataan bermaterai untuk mendapatkan pelayanan tertentu.


Sejumlah aktivis dan elemen masyarakat menilai polemik yang terus berkembang ini perlu segera mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Serang dan Dinas Kesehatan. Mereka mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan di Puskesmas Jawilan guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan tersebut.


"Jangan sampai ketika masyarakat menyampaikan kritik, yang muncul justru narasi yang membingungkan publik. Yang dibutuhkan masyarakat adalah pelayanan kesehatan yang baik, transparan, dan sesuai prosedur," ujar salah seorang aktivis.


Hingga berita ini ditulis, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang untuk merespons berbagai keluhan yang berkembang terkait pelayanan di Puskesmas Jawilan.


Sumber:DN


Penulis: Redaksi 


Editor: Redaksi 1