-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Rutan Kelas IIB Manna Perkuat Komitmen Zero Handphone dan Narkoba melalui Ikrar Bersama Kanwil Ditjenpas Bengkulu

Selasa, 21 April 2026 | 14.00 WIB Last Updated 2026-04-21T07:02:01Z

 

Manna, — Rutan Kelas IIB Manna mengikuti kegiatan Ikrar dan Deklarasi Zero Handphone dan Narkoba yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, pada Selasa (21/04/2026) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, di mana jajaran Kanwil Ditjenpas Bengkulu serta Kepala UPT Pemasyarakatan se-Wilayah Bengkulu hadir secara langsung di Aula Kanwil Ditjenpas Bengkulu, sementara Rutan Kelas IIB Manna mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Aula Rutan Kelas IIB Manna.


Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ikrar dan deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari peredaran handphone ilegal dan narkoba di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.


Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu menegaskan bahwa integritas, kedisiplinan, serta pengawasan yang ketat merupakan kunci utama dalam mencegah masuknya barang terlarang di lingkungan rutan dan lapas. Seluruh jajaran diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta konsisten terhadap komitmen yang telah diikrarkan bersama.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan program Zero Handphone dan Narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta kegiatan.


Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran, khususnya di Rutan Kelas IIB Manna, untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan pengawasan terhadap potensi masuknya handphone ilegal dan narkoba.


“Deklarasi ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi pengingat dan penguat komitmen kita bersama untuk benar-benar mewujudkan Rutan yang bersih dari handphone ilegal dan narkoba. Seluruh jajaran harus konsisten, disiplin, dan tidak memberi ruang terhadap pelanggaran,” tegasnya.


Beliau juga menambahkan bahwa Rutan Kelas IIB Manna akan terus mendukung penuh kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan kondusif.


(Tim Humas Rutama)


Penulis: Redaksi 


Editor: Redaksi 1