Tangerang, – Pembangunan turap di Desa Cibugel kini menjadi sorotan tajam publik. Proyek yang seharusnya menjadi penahan tanah dan pelindung lingkungan tersebut justru diduga kuat dikerjakan secara tidak transparan dan menyimpang dari standar teknis.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, proyek tersebut diduga kuat merupakan “proyek siluman”. Hal ini terlihat dari tidak adanya papan proyek yang semestinya menjadi informasi dasar bagi masyarakat terkait sumber anggaran, nilai proyek, volume pekerjaan, serta pihak pelaksana. Ketiadaan papan proyek ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya menutup-nutupi informasi publik.
Tak hanya itu, aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) juga diduga diabaikan. Para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, rompi keselamatan, maupun perlengkapan standar lainnya. Kondisi ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan para pekerja di lapangan.
Dugaan pelanggaran semakin menguat setelah ditemukan dugaan indikasi penggunaan material batu bekas dalam pembangunan turap tersebut. Sejumlah batu yang digunakan tampak tidak layak, tidak seragam, dan diduga merupakan material sisa bongkaran. Hal ini berpotensi menurunkan kualitas konstruksi dan memperpendek usia bangunan.
Lebih mencengangkan, proyek ini juga diduga berjalan tanpa pengawasan teknis yang jelas. Tidak terlihat adanya pengawas lapangan yang memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi. Bahkan, pihak pemborong atau pelaksana proyek pun tidak diketahui secara pasti, sehingga memunculkan kesan bahwa proyek tersebut tidak memiliki penanggung jawab yang jelas.
Seorang warga setempat mengungkapkan keheranannya terhadap kondisi proyek tersebut.
“Ini seperti proyek tidak bertuan. Tidak ada papan proyek, tidak ada pengawas, pemborongnya juga tidak jelas. Kalau sampai kualitasnya buruk, yang dirugikan masyarakat,” ujarnya.
Kondisi ini pun memicu reaksi dari kalangan masyarakat sipil. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BCW melalui Ketua Umumnya, Bule, menyatakan akan segera mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat resmi kepada Inspektorat guna meminta audit dan investigasi menyeluruh.
“Dalam waktu dekat kami akan layangkan surat ke Inspektorat. Ini harus diusut karena menyangkut anggaran publik dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, rangkaian temuan seperti tidak adanya papan proyek, pengabaian K3, dugaan penggunaan material bekas, hingga tidak jelasnya pengawas dan pelaksana merupakan indikasi kuat adanya pelanggaran serius dalam pelaksanaan proyek.
Secara teknis, turap yang dibangun tanpa standar yang jelas berisiko tinggi mengalami kerusakan dini bahkan ambruk. Jika hal ini terjadi, dampaknya tidak hanya kerugian anggaran, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan warga sekitar, terutama saat musim hujan dan kondisi tanah labil.
Masyarakat mendesak agar instansi terkait segera turun tangan. Audit dari Inspektorat, pengawasan dari dinas teknis, serta tindakan dari aparat penegak hukum dinilai sangat penting untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan tidak ada pelanggaran yang dibiarkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa setiap pembangunan yang menggunakan anggaran publik harus dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai aturan. Jika tidak, praktik-praktik yang merugikan masyarakat berpotensi terus terjadi tanpa adanya penindakan tegas.
Penulis: (Acong)
Editor: Redaksi 1
