Serang, -- Pergantian Antar Waktu ( PAW) dari Partai Gerinda Indonesia Raya untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Serang dikarenakan H. Sahari dari Dapil 1 telah tutup usia dan digantikan Ahmad Yamin SE, Rabu, 15 April 2026.
Setelah pelatikan paw dilaksanakan dikantor DPRD yang berada diarea Pemkab Serang. Ratusan orang pendukung dari berbagai elemen berikan ucapan ataupun doa atas dilantiknya Ahmad Yamin SE sebagai DPRD Kabupaten Serang periode 2024 - 2029 dapil 1.
Ratusan pendukung yang berdatangan dari pagi hingga menunggu kedatangan Ahmad Yamin SE dikediamannya dikampung Wawulu Pandelakan, Desa Warakas, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten tetap setia.
Ketika diwawancarai dikediamannya Ahmad Yamin SE setelah menjadi seorang DPRD Kabupaten Serang langkah kedepan dimasa jabatannya mengatakan, saya baru aja dilantik, nanti jika ada keluhan ataupun gagasan untuk kemajuan didaerah kabupaten serang akan ditampung untuk dipelajari.
Yang jelas saat ini saya salah satunya menjadi panutan di dapil 1 dari partai Gerindra Indonesia Raya yang dipilih untuk mengantikan almarhum bapak haji Sahari, ucapnya.
Semoga kedepannya setelah saya resmi berdinas sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang dari partai Gerindra Indonesia Raya berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk semua masyarakat didapil saya untuk kemajuan bersama, terangnya.
Sedangkan ditempat lain dari Pemkab Serang, Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, Bupati Kabupaten Serang mengucapkan selamat atas dilantiknya Ahmad Yamin SE sebagai salah satu anggota DPRD Kabupaten Serang mengantikan almarhum haji Sahari yang telah tutup usia.
Dan kini kursi di DPRD Kabupaten Serang dari partai Gerindra Indonesia Raya yang kosong telah ditempati oleh Ahmad Yamin SE, semoga bisa bekerja sesuai dengan keinginan masyarakat dan pemerintah, harapnya.
Masih Bupati Serang, Dan untuk almarhum Haji Sahari terimakasih atas dedikasinya selama menjabat sebagai DPRD Kabupaten Serang, semoga amal ibadahnya dimasa hidup dijadikan pahala oleh Allah SWT, Amin, ucapnya.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi 1
