-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Diduga Ingkar Janji, Aliansi Warga Desa Gredug PT Mowilex

Senin, 13 April 2026 | 20.43 WIB Last Updated 2026-04-13T13:46:13Z


Serang, -- Aliansi warga Desa Babakan dan Desa Nambo Udik lakukan aksi unjuk rasa di depan PT Mowilex kawasan industri moderen, tuntuan aksi meminta tangung jawab dari perjanjian kerja sama PT.Mowilex Indonesia dengan kedua warga kedua desa, Senin, 13 April 2026.


Aksi di laksanakan pada jam 8:00 WIB, masa aksi kini terus menyuarakan aspirasi soal hak lingkungan dan rekrutmen tenaga kerja serta pengelolaan limbah untuk pengusaha lokal supaya bisa ikut adil dalam pengelola potensi dilingkungan sendiri.


Kordinator aksi (Sunoto) Menegaskan, Kita aksi damai di depan PT Mowilex ini, yaitu memperjuangkan hak kita, karena perusahan PT.Mowilex berdomisili di lingkungan kita sendiri, jadi kita harus berjuang bersama sama supaya pihak perusahaan memperhatikan warga sekitar, ujarnya.


Kordinator aksi menghimbau, untuk para peserta aksi agar jangan bersikap anarkis dan jaga kondusifitas supaya apa yang kita perjuangkan hari ini terlaksana dengan lancar sehingga mendapatkan kabar baik, ucapnya. 



Kita dari warga desa babakan dan desa nambo udik juga hadir dari Himpunan Masiswa Serang Timur ikut dalam aksi ini meminta pihak PT Mowilex harus bertanggungjawab dengan perjanjian terdahulu yang tidak terealisasikan alias dibohongi, terangnya.



Dalam kegiatan aksi tersebut juga ada dari pihak Polres Serang dan Polsek Cikande serta Polsek Pamarayan untuk memberikan kenyamanan disaat kita menyampaikan tuntutan dari kedua desa kepada PT Mowilex, imbuhnya.



Tak berselang lama dari aksi, pihak PT.Mowilex meminta dari perwakilan aksi dari desa babakan kecamatan bandung dan desa nambo udik kecamatan cikande untuk bertemu diruangan yang disediakan.


Audensi ini juga dihadiri kepala desa babakan ( Suntari ) dan kades nambo udik ( Juhri Amaludin), koordinator aksi Sunoto dan Pihak Dari Kepolisan Polres Serang Polsek Cikande dan Polsek Pamarayan 


Sunoto Koordinator aksi setelah bertemu pihak perusahaan mengatakan, bahwa hasil audisi dengan PT Mowilex disaksikan banyak pihak menyetujui tuntutan yang diminta oleh kedua desa.


Hal hal yang disetujui oleh PT Mowilex sebagai berikut;


1. Pihak PT.Mowilex siap memberikan informasi terkait perengrutan tenaga kerja kepada pihak desa babakan dan desa nambo udik .


2. Perekrutan tenaga kerja akan mengutamakan warga sekitar lingkungan perusahaan.



3. Pengelolan limbah domestik dan limbah B3 dikelola sama lingkungan sesuai aturan pemerintah .


Tambah Sunoto, Untuk hari ini aksi kita sudah selesai didepan PT Mowilex, dan mereka memenuhi tuntutan kita semua, tutupnya.

 

Penulis: Heriirawan



Editor: Redaksi 1