Ciamis, -- Dugaan tindakan pidana kecelakaan lalulintas di Kertasari, Ciamis telah merenggut nyawanya Nashra Azka Abiyya ditabrak oleh Lamhot Nainggolan, Kamis,19 Februari 2026.
Dari hasil laporan Kepolisian oleh Gitu Awalia Hindayanti menerangkan;
Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas UU Nomor 22 Tahun 2000 tentang lalu lintas dan angkutan jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 Ayat (4) Dan Atau ayat (2), yang terjadi di Jalan Kompol Sanusi dilingkungan Cibitung Girang, Rt 03, Rw 06 Kertasari, Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada hari Selasa tanggal 17 Februari 2020 sekintar pukul 23.10 WIB, dengan terlapor atas nama Lamhot Nainggolan.
Uraian Kejadian Kendaraan Sepeda Motor Honda Beat Nomor Registrasi Z 6801 TBG dikendarai oleh saudara Lamhot Nainggolan Bin Jasem Nainggolan datang dari arah Utara Permata Bunda menuju arah Selatan/Pajagalan, sesampainya di tempat kejadian terlalu mengambil lajur jalan sebelah kanan bertabrakan dengan Kendaraan Sepeda Motor Yamaha Jupiter Mx Nomor Registrasi Z 2481 TBG dikendarai oleh saudara Nashra Azka Abiyya bin Ahmat Bakri dengan membonceng saudara Agni Anugrah Slamet bin H. Agus Slamet. Datang dari arah berlawanan, sehingga mengakibatkan pengendara kendaraan sepeda motor honda beat saudara Lamhot Nainggolan bin Jansen Nainggolan dan Pengendara Kendaraan Sepeda Motor Yamaha Jupiter M Nomor Registrasi Z 2481 TBG saudara Nashra Azka Abiyya hingga mengalimi meninggal dunia setelah dilakukan penanganan intensife oleh RS Clama.
Atas kejadian tersebut, Herwan dari YLPK Perari dan juga saudara almarhum Nashra Azka Abiyya meminta keadilan akan kepergian saudaranya akibat kecelakaan hingga meninggal dunia, ucapnya.
Kami dari pihak keluarga almarhum Nashra Azka Abiyya akan mengawal penanganan dugaan tindak pidana laka lantas yang sudah terima Polres Ciamis, imbuhnya.
Dan perlu diketahui bahwa Lamhot Nainggolan berkendara dijalur yang bukan seharusnya dilalui ( lawan arah) seperti keterangan laporan dari kepolisian Ciamis. Dan diduga dalam keadaan tidak sadar pengaruh minuman keras juga, jelasnya.
Masih Herwan, Kita akan lihat ke profesional Polres Ciamis dalam penanganan kasus ini, dan semoga secepatnya melakukan penahan terhadap Lamhot Nainggolan, tegasnya.
Sedangkan Lamhot Nainggolan belum dapat diminta keterangannya perihal kejadian ini, tutupnya
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi 1
