-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

‎Diduga Terbakar Api Cemburu mantan Suami Bacok Suami Kedua, Satreskrim Polsek Pamarayan Grak Cepat Tangkap Pelaku

Minggu, 22 Februari 2026 | 14.49 WIB Last Updated 2026-02-22T07:51:10Z


Serang, --  Tak terima kabar anaknya digagahi ayah sambung, pelaku mendatangi rumah korban dengan mendobrak pintu dan melukai mengunakan golok, Minggu, 22 Februari 2026.


‎Nurhayati seorang wanita yang kini menjadi istri dari korban dibacok ( Heri) yang dapat lakukan oleh mantan suami ( Yadi/ Iyad) dikediamannya Kampung Cipinang, Desa Pasir Limus, Kecamatan Bandung, kabupaten Serang, Banten.



‎Menurut keterangan istri korban Nurhayati sekaligus saksi mata, saat kejadian sang suami (Heri) sedang rebahan bersamanya di kamar, namun, tiba-tiba diduga pelaku bernama Yadi/Iyad masuk dobrak pintu kamar sambil berteriak dengan bahasa sunda, b**g**t diak sambil mengarahkan golok, jelasnya.


‎Lanjut Nur, Sang suami kaget ketika melihat sebilah golok melayang ke arah kepalanya, namun Heri suaminya menghindar sambil mendorong dirinya takut kena imbas sabetan golok eks suaminya ( Yadi), ungkapnya.



‎Saya bersama suami tidak menduga akan adanya penyerangan yang dilakukan oleh mantan suami. Kejadian saat itu tidak seimbang karena suami saya tidak mengunakan alat apapun melawan mantan suami yang membawa golok hingga menyerang bertubi-tubi, namun syukur Alhamdulillah, suami saya berhasil mengambil alih golok yang digunakan oleh mantan suami, imbuhnya.



‎Masih Nur, Dan yang lebih menenangkan saya, suaminya tidak membalas kembali walaupun dia sudah terluka, karena memikirkan bahwa anak Yadi adalah anak sambung nya. Saya sempat teriak minta tolong hingga akhirnya tetangga datang dan suami saya menyerahkan goblok kepadanya, ungkapnya.



‎Saat itu suaminya belum sadar kalau pundak sebelah kirinya kena sabetan golok disaat itu, setelah menyadari  bahwa dirinya terluka maka dari itu kita langsung menuju Puskesmas Pamarayan, terangnya.




‎Saat itu Yadi masih di tempat kejadian sambil ngos-ngosan dan berkeringat  membasahi badannya dan sambil berkata," Saya curiga kamu melakukan tindakan tidak senonoh kepada anak saya," ucap Yadi sambil meninggalkan tempat kejadian ditemani pulang oleh anak mantu nya.



‎Heri pun angkat bicara dengan tuduhan Yadi bahwa dirinya bersikap tidak senonoh, memang saya orang gila berbuat cabul, justru saya sangat sayang terhadap anak-anaknya walaupun anak sambung, saya gak merasa anak sambung (tiri), katanya setelah pulang dari puskesmas.


‎Dimata keluarga dan warga sekitar, bahwa Heri bersikap baik kepada anak sambung nya dan bersikap seorang bapak dengan anak kandungnya.



‎Namun hal itu diduga membuat Yadi iri hati dan cemburu melihat mantan istrinya dipersunting orang lain (Heri), hingga pelaku merekayasa tuduhan cabul tanpa bukti terhadap korban, bahkan menurut cerita Nur sebelumnya pun pada saat Yadi masih bersamanya, ia sering menuduh anak dan istri berselingkuh, bahkan sering melakukan kekerasan fisik seperti memukul bahkan pernah membacok Nur dibagian paha,  namun dirinya dan pihak keluarga hanya diam tak menuntut apa-apa, terang warga.



‎Walaupun kecurigaannya tak pernah terbukti, diduga Yadi tetap merasa yakin dengan tuduhannya itu, membuat api cemburu membakar hatinya sehingga gelap mata nekat melakukan penyerangan bersenjata terhadap Heri sebagai suami kedua Nur, paparnya.



‎Akibat perbuatannya yang hampir memakan korban jiwa, kini Yadi harus berurusan dengan hukum," setelah kejadian penyerangan dan pembacokan itu, sekitar 30 menit setelah kejadian Satreskrim Polsek Pamarayan berhasil meringkus Yadi di kediaman orang tuanya di Kampung Pasir Kembang Desa pasir kembang kecamatan Pamarayan bersama barang bukti sebilah golok dan yang lainnya telah di amankan polisi, jelas warga.



‎Harapan (korban) bersama keluarga, Yadi sadar setelah menjalani proses hukum yang setimpal dengan perbuatannya.



‎Penulis: Agus Subrata


‎Editor : Redaksi 1