Tangerang, — Pemerintah Kecamatan Cisoka terus melakukan langkah nyata dalam menata aktivitas perdagangan di wilayahnya. Camat Cisoka Sumartono bersama PD Pasar Cisoka dan Kepala Bidang (Kabid) Satpol PP Kabupaten Tangerang melaksanakan sosialisasi langsung kepada para pedagang yang berada di pasar penampungan, sebagai upaya mendorong pedagang untuk masuk dan menempati pasar resmi.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 2026 tersebut bertujuan untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan kebersihan lingkungan pasar, sekaligus mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas dan penumpukan sampah di sekitar area pasar penampungan.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Cisoka dan PD Pasar Cisoka membagikan brosur kepada para pedagang. Brosur tersebut berisi informasi lengkap terkait mekanisme pemindahan ke pasar resmi, pilihan kepemilikan kios atau lapak, skema pembayaran, serta berbagai bentuk keringanan yang diberikan pemerintah.
Camat Cisoka Sumartono menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan kios atau tempat usaha dilakukan secara langsung di Kantor Kecamatan Cisoka dan tidak melalui perantara atau pihak lain. Penegasan ini disampaikan untuk menghindari praktik percaloan serta memastikan proses berjalan transparan dan aman bagi para pedagang.
“Kami minta kepada seluruh pedagang agar mengurus langsung ke Kecamatan Cisoka. Jangan melalui orang lain. Semua sudah kami sampaikan secara terbuka dan jelas,” tegas Sumartono.
Lebih lanjut, Sumartono menjelaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Cisoka bersama PD Pasar memberikan berbagai keringanan khusus bagi pedagang pasar penampungan. Kios atau tempat usaha di pasar resmi dapat dibayar secara kontan maupun kredit dengan harga terjangkau dan relatif murah. Selain itu, pedagang juga mendapatkan bonus pembebasan biaya sewa selama tiga bulan pertama.
Sementara itu, pihak PD Pasar Cisoka menyampaikan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pedagang untuk segera menempati pasar resmi agar aktivitas perdagangan dapat terpusat dan lebih tertata. Dengan demikian, kenyamanan pedagang dan pembeli dapat terjaga, serta kebersihan lingkungan pasar lebih terkontrol.
Di tempat yang sama, Kabid Satpol PP Kabupaten Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penataan pasar tersebut. Satpol PP akan terus bersinergi dalam menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, dan kebersihan lingkungan, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pedagang.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kecamatan Cisoka, PD Pasar Cisoka, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, diharapkan tercipta pasar yang tertib, bersih, aman, dan nyaman, serta mampu meningkatkan kesejahteraan pedagang dan pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Cisoka.
Penulis: (Acong)
Editor: Redaksi 1
