-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Kapolri Pasang Badan untuk Hogi: Membela Diri dari Jambret Bukan Kejahatan!

Selasa, 27 Januari 2026 | 14.41 WIB Last Updated 2026-01-27T07:42:44Z

 

Jakarta, – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi tegas terkait kasus Hogi, pria yang dijadikan tersangk4 setelah melawan jambret demi menyelamatkan istrinya. Kapolri meminta jajarannya untuk menggunakan hati nurani dalam menegakkan hukum.


"Polisi Harus Dukung Rakyat Berani!"

Jenderal Sigit menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh kaku hingga mencederai rasa keadilan masyarakat. Menurutnya, tindakan Hogi adalah bentuk pembelaan diri yang sah.


Hukum untuk Keadilan: Kapolri menegaskan bahwa hukum hadir untuk memberantas kriminal, bukan menjerat korban yang melawan.


Pesan Tegas: "Jangan sampai kita memberi ruang bagi penjahat karena rakyat takut membela diri. Kalau rakyat berani lawan kriminal, polisi harus dukung, bukan malah memenjarakan!," tegas Jenderal Sigit.


Kapolri memerintahkan agar status tersangka Hogi segera dikaji ulang demi memastikan keadilan bagi warga yang menjaga keselamatannya.


"Jika membela diri dari kejahatan dianggap kriminal, maka kejahatan akan merajalela. Rakyat punya hak untuk melindungi diri dan keluarganya!"


#kapolri #kriminal #jambret #restorativjustice #fyp #viral #netizen


Penulis: Ifn Kaperwil Lampung 


Editor: Redaksi 1