Tangerang, -- Pembangunan GOR Futsal di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Tangerang diduga amburkan uang negara dengan status tidak jelas dan mangkrak, Rabu, 28 Februari 2026.
Anggaran bersumberkan dari APBD 2024 dengan jumlah pagu 248 juta dikelola Dinas Tata Ruang dan Bangunan menuia kontroversi dari aktivis. Pasalnya pembangunan GOR Futsal di Desa Pesanggrahan diduga tidak berdiri ditanah Fasos Fasum pemerintah, namun diduga berdiri ditanah milik perorangan.
Heru selaku Sekjen LSM Pelopor menyoroti dugaan ketidak profesional oleh seorang Dewan dalam program pembangunan GOR Futsal di Desa Pesanggrahan Solear, berawal dari pembangunan yang diduga mangkrak, tidak berdiri ditanah Fasos Fasum Pemerintah, kalau tanah dihibahkan yang terima hibah siapa tanah tersebut, ungkapnya.
Dan perlu diketahui, Anggaran ini milik negara bukan milik pribadi atau kelompok, jadi pertanggungjawaban dengan pembangunan GOR Futsal di Desa Pesanggrahan harus sesuai aturan, jangan dijadikan ajang kepentingan pribadi, ucapnya.
Gor tersebut saat ini mangkrak, ditambah tidak terawat, seperti bangunan tua tidak ada penghuninya, seharusnya GOR Futsal tersebut selalu ada aktivitas, kan tempat olahraga, cetusnya.
Darai hasil yang kami temui dilapangan, GOR Futsal juga tidak ada penerangan, bukankah GOR Futsal harus ada penerangan karena disaat malam hari orng bisa mengunakan tempat tersebut, jelasnya
Masih Heru, Saya sempat mempertanyakan perihal status kepemilikan tanah GOR Futsal di Desa Pesanggrahan, namun tidak ada respon dari Dewan melalui pesan WhatsApp, bebernya.
Sedangkan pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan GOR Futsal di Desa Pesanggrahan belum dapat diminta keterangannya oleh awak media.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi 1
