-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

Sidang Ketiga PMH Nomor 232/Pdt.G/2025/PN Srg, Dilanjutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 13.16 WIB Last Updated 2025-12-17T06:17:51Z


Serang, -- Lanjutan sidang ketiga Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Nomor 232/Pdt.G/ 2025/ PN Srg, berjalan lancar di Pengadilan Negeri Serang, Selasa (16 Desember 2025).


Keterangan dari kuasa hukum Penggugat yaitu Advokat Suganda SH MH yang didampingi Advokat Ir. Ari Setiadi SH. Bahwa dapat kami sampaikan, sebagai berikut:


Tergugat I, Suwarni hadir didampingi penasehat hukum, namun baru hari ini tanggal 12 Desember 2025, melengkapi legalitas untuk bersidang 


Tergugat II, hadir, namun belum sama sekali melengkapi legalitas untuk bersidang


Tergugat III, hadir, sudah melengkapi legalitas untuk bersidang


Turut Tergugat, tidak hadir dalam persidangan


"Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 23 Desember 2025, mendatang," ucap Suganda


Penulis: Redaksi


Editor: Redaksi 1