Jakarta, – Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri secara simbolis menyerahkan Sertifikat Audit Penerapan Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Tertentu, termasuk Hotel, untuk Tahun 2025.
Kegiatan penting ini berlangsung di Gedung Auditorium Lantai 3 PT PLN (Persero) pada hari Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.
Penyerahan sertifikat ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memastikan bahwa sistem manajemen pengamanan pada Objek Vital Nasional dan objek tertentu lainnya telah berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Sertifikat audit diberikan kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan yang dinilai telah memenuhi kriteria pengamanan tersebut.
Kabaharkam Polri, Komjen Pol. Karyoto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa audit sistem pengamanan ini memiliki tujuan mendasar, yaitu memberikan penilaian yang objektif dari pihak eksternal.
“Pada hari ini secara simbolis kami menyerahkan sertifikat hasil audit sistem pengamanan kepada beberapa BUMN dan perusahaan-perusahaan yang sudah eksis secara nasional. Maksud dan tujuan audit ini adalah untuk memberikan penilaian dari eksternal, bukan hanya dari internal perusahaan,” ujar Komjen Pol. Karyoto.
Komjen Pol. Karyoto menegaskan bahwa Polri memiliki kewajiban untuk melaksanakan audit sistem pengamanan. Hal ini bertujuan untuk membantu perusahaan, khususnya yang masuk kategori Obvitnas, agar dapat mencapai standar pengamanan terbaik.
“Audit ini bertujuan untuk ikut membantu sebuah perusahaan agar mendapatkan standar pengamanan yang benar-benar terbaik, dari internal terkadang merasa sudah cukup dan sudah baik, padahal masih ada hal-hal yang perlu ditingkatkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, hasil audit akan menjadi dasar bagi Polri untuk memberikan masukan terkait kekurangan sistem pengamanan, baik yang perlu diperbaiki maupun yang belum tersedia untuk segera diadakan.
Hal ini dinilai krusial guna menjamin keberlangsungan proses produksi dan bisnis perusahaan, “Dengan pengamanan yang semakin baik, risiko dapat diminimalisasi dan dikurangi. Melalui identifikasi risiko, fase-fase antisipasi dapat dilakukan,” ungkap Komjen Pol. Karyoto.
Ia pun berharap, ke depannya semakin banyak perusahaan, baik BUMN maupun non-BUMN, yang bersedia mengikuti proses audit dan memperoleh sertifikasi sistem pengamanan.
“Apabila seluruh sistem sudah disusun dengan baik dan mitigasi dilakukan secara optimal, saya yakin risiko terhadap bencana non-alam seperti kebakaran dan kerusakan lainnya dapat diperkecil,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran perusahaan akan pentingnya sistem pengamanan yang terpadu demi menjaga stabilitas, keselamatan, dan keberlanjutan operasional objek vital nasional.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi 1
