Serang, --- Ketua Pokja Makmur Jaya Diduga Pungutan Liar ( Pungli) terhadap anggota untuk penebusan bantuan bibit padi sebesar Rp. 15.000.000 ( Lima Belah Ribu Rupiah) per 5 Kilo Gram ( Kg), Minggu, 21 Desember 2025.
Pokja makmur jaya Desa Pamarayan, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang Banten, diduga jadikan bantuan bibit padi dari pemerintah sebagai ajang bisnis dengan diwajibkan tiap anggota berjumlah hampir 35 orang untuk penebusan 5 kg dengan harga Rp. 15.000.000.
Bantuan bibit padi dari pemerintah melalui Poktan tersebut di dapat pada 11 November 2025 sebanyak 875Kg untuk para petani yang ikut jadi anggotanya, namun diduga dalam penyalurannya para petani di bebani pungutan biaya sebesar 15ribu perkampil.
Adanya pungutan ini, para petani keberatan sehingga mereka banyak yang tidak mengambilnya, memilih menanam padi dari bibit yang ada bukan dari poktan, beban uang tebusan yang di kenakan oknum ketua menjadi penyebab keterlambatan dalam proses penyaluran, hingga tanyangnya berita ini, benih padi yang seharusnya sudah menjadi bibit siap tanam kini masih menumpuk di rumah ketua Makmur Jaya di perkirakan 600Kg lagi.
Saat di konfirmasi ketua Poktan Sukarta menyampaikan, awal proses pengambilan di badan penyuluh pertanian (BPP) Kecamatan Pamarayan, menggunakan mobil rental menghabiskan biaya ongkos sebesar 500 ribu dan untuk penggantian biaya tersebut, saya ambil dari bibit seukuran nilai uang yang di gunakan untuk ongkos itu, karna itu uang saya pribadi bukan dari anggota, ujarnya sukarta sabtu 13/12/2025.
Lanjut Sukarta, Maka dari jumlah bantuan bibit yang ada baru sebagian anggota yang mengambil, yang memang saat awak media melihatnya di dalam ruangan rumah masih menumpuk sebanyak 12 karung berukuran 50Kg, jelasnya.
Diduga itu karna besaran biaya pengambilan bibit yang di kenakan sukara, selain itu menurut salahsatu anggota yang tidak mau di sebut nama, sukarta kurang terbuka secara transparan terhadap anggota, setiap bantuan ada, anggota harus menanyakan bukan berdasarkan pemberitahuan sukarta sehingga sekitar dua bulan bibit padi masih menumpuk di rumahnya.
Dugaan pungutan liar (pungli) ini semakin di perkuat oleh pernyataan sukarta sendiri selaku ketua Poktan Makmur Jaya, dan anggota yang berhasil di mintai keterangan yang di antaranya membenarkan adanya pungutan itu.
Menurut anggota lainnya, setiap ada bantuan belum pernah ada pemberitahuan dari ketua, adapun kami tau itu juga karna di tanyakan, dan harus bayar kadangkala 20rbu per kantong kali 3 kantong ya 60rbu, ujarnya anggota.
Untuk kali ini saya belum ambil bibit itu karna gak punya uang sehingga saya melakukan penyemaian padi dari bibit rumah hasil panen kemarin, tambahnya.
Di sisilain Kordinator penyuluh (Korlu) Yoga menegaskan bahwa para petani/anggota tidak boleh di pungut bayaran.
Namun, berdasarkan investigasi lapangan ketua poktan Makmur Jaya Sukarta diduga kuat menyalahgunakan wewenang dan melakukan pungutan liar (Pungli) dari para anggotanya, selain itu menurut anggotanya bantuan pompa air Alkon pada tahun lalu kini entah kemana, belum pernah anggota menggunakannya melainkan di gunakan oleh pribadinya ketua saja, pungkasnya.
Penulis: Agus Subrata Kabiro Serang
Editor: Redaksi
