-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

CV.Tama Karya Selaras Diduga Cari Untung Besar Pemasangan U-Ditch dari Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga ‎

Minggu, 21 Desember 2025 | 19.19 WIB Last Updated 2025-12-21T12:21:46Z


Serang, -- Kejar target atau hamburkan uang negara, Proyek Penanganan Drainase PPK 1.1 Provinsi Banten dari Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 amburadul, Minggu, 21 Desember 2025.



‎Sebelum juga sudah terbit berita dengan judul;



‎Pekerjaan yang diduga amburadul, terlihat dilokasi pemasangan U-Ditch baru bercampur bekas dan tidak rapi antar sambungan.



‎Bersumberkan anggaran negara dengan total Rp 553.651.461,00 yang dikerjakan oleh CV.Tama Karya Selaras untuk Konsultan Supervisi PT.Arkade Gahana Konsultan ( KSO) dan PT. Ottoman Architecture diduga ajang cari untung besar.



‎Eli Jaro Ketua MAPPAK Banten menyoroti pemasangan U-Ditch dari awal hingga terpasang namun belum selesai seutuhnya, banyak ketidak sesuaian dengan pemasangan U-Ditch lainnya.



‎" Pemasangan U-Ditch di jalan Nasional 1 Banten dikerjakan CV.Tama Karya Selaras untuk Konsultan Supervisi PT.Arkade Gahana Konsultan ( KSO) dan PT. Ottoman Architecture diduga ajang cari untung besar dapat merugikan negara, " ucapnya.



‎Lanjut Eli Jaro, Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 juga ikut bertanggungjawab dengan pekerjaan pemasangan U-Ditch ini, tegasnya.



‎Perihal ini, akan kita laporkan kepada pihak-pihak yang mengaudit pemasangan U-Ditch oleh Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1, terangnya.



‎Pelaksana ( Abdul) dan humas (Asep) terkesan menghindar dari awak media ketika diminta keterangannya sebagai perwakilan dari perusahaan pemenang tender.



‎Penulis: Redaksi



‎Editor: Redaksi 1