Kabupaten Tangerang, — Warga Desa Bojong Loa, Kecamatan Cisoka, dibuat geram oleh proyek betonisasi jalan yang baru selesai namun sudah hancur, retak, dan pecah di berbagai titik, Rabu, 12 November 2025.
Proyek yang menelan anggaran Rp 149.141.818,00 dan dikerjakan oleh CV Fatih Kontruksi itu kini jadi sorotan tajam karena diduga dikerjakan asal-asalan tanpa pengawasan dari pihak Kecamatan Cisoka.
Pantauan langsung tim Media Tren5 memperlihatkan kondisi permukaan beton yang rapuh, berpori, dan mudah hancur hanya diinjak kaki.
Lebih parah lagi, warga menyaksikan sendiri pekerja di lokasi menyiram air pada beton yang sudah mengeras.
Padahal, secara teknis, tindakan tersebut melanggar SOP pekerjaan beton karena air tambahan setelah mengeras justru merusak struktur kekuatannya.
“Beton udah keras malah disiram air. Itu bukan ngerawat, itu ngerusak! Sekarang lihat aja hasilnya, pecah semua,” ujar seorang warga Bojong Loa dengan nada kesal.
Selain mutu coran yang buruk, warga juga menuding tidak adanya pengerasan dasar jalan sebelum pengecoran dilakukan.
Akibatnya, permukaan jalan tampak bergelombang dan mudah ambles.
Lebih memprihatinkan lagi, selama pekerjaan berlangsung, tidak terlihat satu pun pengawasan dari pihak Kecamatan Cisoka.
Hal itu menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran dan lemahnya tanggung jawab dari unsur pemerintah setempat.
“Kalau kecamatan diam aja, berarti ikut tanggung jawab. Jangan cuma tanda tangan di atas laporan tapi nggak pernah turun ke lapangan,” ujar tokoh masyarakat Bojong Loa.
Sorotan tajam datang dari Bang Gacon, aktivis LSM BCW (Banten Corruption Watch) yang sejak awal mengamati proyek tersebut.
Ia dengan tegas meminta Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk turun langsung ke lokasi dan melakukan sidak mendadak.
“Kami dari LSM BCW (Banten Corruption Watch) mendesak Inspektorat jangan tinggal diam. Turun sidak ke lapangan! Lihat sendiri bagaimana proyek ratusan juta ini hancur dalam hitungan hari,” tegas Bang Gacon kepada Media Tren5.
Tak hanya itu, warga bersama tim media juga menyatakan akan melayangkan surat resmi ke Inspektorat Kabupaten Tangerang guna meminta audit total atas pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami sudah sepakat, surat akan segera dikirim. Ini uang rakyat, dan kami minta pertanggungjawaban yang jelas,” ucap salah satu warga dengan nada lantang.
Proyek yang seharusnya menjadi sarana pembangunan desa justru menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan dan dugaan pelanggaran teknis.
Jika tak segera ditindak, warga bersama LSM BCW menegaskan akan membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum.
“Kalau Inspektorat tutup mata, kami siap lapor ke aparat hukum. Jangan biarkan proyek gagal mutu seperti ini terulang,” pungkas Bang Gacon menutup keterangannya.
Reporter: Acong — Media Tren5
Editor: Redaksi Investigasi Tren5
