Serang, -- Menyikapi adanya dugaan Mark,up anggaran pada pelaksanaan Revitalisasi di satuan pendidikan SMP Negeri 1 bandung, awak media menemukan pelaksananya yang asal-asalan, Senin, 03 November 2025
Adapun penemuan dugaan tersbut adalah, setidaknya menemukan 4 point dugaan Mark,up di antaranya:
1. Tidak adanya pembongkaran tembok yang sudah retak dan rapuh.
2. tembok lama hanya di
Kupas pelesterannya
Lalu di tambal.
3. Cat lama hanya di
Bersihkan lalu di cat
Kembali tanpa
Pelesteran baru.
4. Pelaksanaan diduga
Di pihak ketigakan
Tanpa memberdayakan
Masyarakat lokal.
Revitalisasi adalah, proses menghidupkan atau menggiatkan kembali sesuatu yang sebelumnya mengalami penurunan fungsi,nilai, atau vitalitasnya, namun dalam proses pelaksanaan kegiatannya diduga kuat di jadikan ajang korupsi oleh oknum pelaksana.
Para pekerja yang mengaku semua berasal dari sumedang, salahsatunya yang tidak menyebut nama menerangkan, bahwa pembangunan yang bentuknya rehabilitasi ini, hanya penggantian keramik, kusen,kaca,dan atap, adapun soal tembok yang retak itu hanya di tambal sulam saja.
Lanjut awak media mencoba mengkonfirmasi pihak sekolah melalui pesan whatsap, Kusmita selaku kepala sekolah SMPN 1 bandung menjawab sedang dalam pelatihan 5 hari kedepan selanjutnya tidak ada komentar lagi (diam).
Terpisah sama melalui via whatsap, Romdhana Syufi yang menurut keterangan di lokasi selaku ketua pelaksana mengatakan, tanya ketua P2SP dan kepala sekolah sebagai pagu, biar enak nanti jawabannya, kalau pengawas paling tiap hari sabtu sore adanya, ujar Romdhana Syufi.
Sangat di sayangkan saat di konfirmasi keduanya seakan tidak mau menjawab secara transparan, bahkan kusmita selaku kepala sekolah SMPN 1 bandung memilih bungkam, seakan enggan berkomentar sehingga menambah kuat dugaan bahwa pekerjaan ini memang tidak sesuai SOP.
Di lihat dari anggaran yang di gunakan sangatlah pantastis, besaran anggaran mencapai Rp 2.561.404.000 untuk biaya kegiatan revitalisasi satuan pendidikan menengah sebagai bentuk bantuan pemerintah yang berasal dari dana APBN tahun anggaran 2025, namun dalam pelaksanaannya diduga kuat mark,up.
Kini penomena pelaksanaan tersebut telah menjadi sorotan berbagai aktivis dan akan terus di kawal oleh porum jurnalis pamarayan sampai BPK melakukan wajib audit pembangunan revitalisasi di SMPN 1 bandung ini.
Reporter: Agus
