Tangerang, — Aroma kejanggalan kian menyengat dari pembangunan MCK di Desa Jengjing. Proyek yang seharusnya mengikuti aturan standar justru diduga dijalankan secara serampangan dan tak transparan. Warga menilai proyek ini penuh keanehan karena tak memasang papan proyek sama sekali, sehingga anggaran, sumber dana, hingga nama pelaksana tidak jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Ironisnya, persoalan tidak berhenti di situ. Warga mendapati indikasi pelanggaran yang jauh lebih berani: listrik untuk proyek diduga diambil langsung tanpa KWH, alias nyuntik dari rumah warga tanpa izin dan tanpa musyawarah. Listrik disedot seenaknya, membebani meteran warga tanpa pertimbangan.
“Ini sudah keterlaluan! Proyek ini pakai listrik tanpa KWH dari rumah warga. Mana ada aturan kayak gitu?!” ujar salah satu warga dengan nada tinggi.
Warga lain yang memeriksa lokasi bahkan menyebut tindakan tersebut sebagai penyalahgunaan fasilitas warga, dan sangat memalukan bila benar dilakukan oleh pihak pelaksana proyek berlabel pemerintah.
“Kalau proyek resmi, papan proyek itu WAJIB ada. Ini malah gelap-gelapan. Ditambah listrik colongan pula. Jelas ini mencurigakan,” tegas seorang tokoh masyarakat.
Warga kini mendesak pemerintah desa dan pelaksana proyek untuk memberikan penjelasan terbuka, memasang papan proyek sesuai aturan, dan bertanggung jawab atas dugaan penggunaan listrik tanpa KWH tersebut. Mereka juga mempertanyakan pengawasan dari pihak terkait, karena pelanggaran semacam ini tidak seharusnya dibiarkan.
Situasi semakin panas karena warga merasa tidak dihargai, bahkan seolah dimanfaatkan. Banyak yang menuntut agar proyek ini segera diaudit, dan jika benar ditemukan unsur penyimpangan, warga meminta agar pihak berwenang turun tangan mengusut tuntas.
Hingga laporan ini diturunkan, tidak ada satu pun pihak proyek yang muncul memberikan klarifikasi. Sementara itu, warga menegaskan, mereka tidak akan tinggal diam dan siap membawa masalah ini ke ranah hukum bila tidak ada penyelesaian tegas.
Reporter: (Acong & tim)
