-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Iklan

Indeks Berita

LSM GP3P Temukan Penjual Obat Tramadol Heximer di Cibeber Cilegon, Kita Akan Laporkan Segera Tangkap

Sabtu, 08 November 2025 | 22.45 WIB Last Updated 2025-11-08T15:46:52Z


CILEGON, – Penjualan obat keras yang masuk daftar G, masih marak dan terbuka di wilayah Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.


Hasil investigasi penelusuran LSM GP3B di Cibeber modus di pos gubuk terbuka diapit Warung kopi dan warung makan pinggir jalan pecel Lele, tiga pemuda menjajakan Tramadol Heximer dengan bebas, pada Sabtu (8/11/25). malam. 


Tim kemudian memancing membeli untuk memastikan adanya penjual obat ilegal tersebut, 


"Saya berpura-pura membeli Dua butir, perbutir 10 ribu, dua butir jadi. 20 Ribu, Pemuda tersebut mengaku menyediakan  Tramadol dan Heximer," ujar Jaro Eli Ketua GP3B


Salah satu pemuda penjual mengaku bahwa dagangan haram itu berkoordinasi dengan Doyok atau Kadal, dan sudah dikoordinasikan dengan APH " Penjual sebut itu punya Doyok, atau Kadal, dia katakan sudah kondusif dengan APH," terang akrab disapa Eli. 


Informasi dihimpun Tim Investigasi LSM GP3B  penjual obat ilegal itu terdapat juga di Pasar Kranggot hingga terminal Seruni, yang disebut dikoordinir oleh Doyok, atau Kadal juga Botak. 


Ketua LSM GP3B akan berkoordinasi dengan Pihak Polsek Cibeber atau Polres Cilegon untuk segera menangkap penjual obat yang merusak generasi tersebut. 


"Dari temuan ini, Saya bersama Rekan akan berkoordinasi dan meminta Polsek Cibeber atau Polres Cilegon agar segera menangkap orang orang itu, itu jelas melanggar hukum, karena penjualan itu secara ilegal, tanpa resep dokter tapi bisa menjual obat keras," cetusnya. 



Dari pengamatannya, Pembeli didominasi kalangan anak muda, yang kerap mangkal di emperan pasar, kos-kosan hingga gubuk bambu pinggir jalan


Hingga berita ini dimuat, Awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak Kepolisian dan Oknum yang disebut sebagai koordinator.(Red)